SURABAYA,Jejaringindonesia.com – DPD Partai Gerindra Jawa Timur resmi mengusulkan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Usulan pemecatan tersebut akan segera dikirim ke Mahkamah Partai karena penyalahgunaan narkoba dianggap sebagai pelanggaran berat di internal partai.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyampaikan rekomendasi pemecatan itu pada Senin, 5 Oktober 2026.
Ia menegaskan partai menilai penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.
“Penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran berat. Tidak ada toleransi. Rekomendasi pemecatan sudah kami buat dan akan kami kirim ke Mahkamah Partai,” tegas Kharisma.
Berikut ada tiga legislator yang dimaksud seperti
Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang.
Asrila Diska Rimunda anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi yang juga Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi,
Afif Reza Rimunda, Status anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Kasus ini mencuat setelah ketiganya diamankan dalam penggerebekan terkait narkoba di Surabaya pada akhir September 2026 lalu.
Setelah menjalani asesmen oleh BNN, ketiganya ditempatkan dalam rehabilitasi di Banyuwangi karena dinilai sebagai pengguna pemula.
Asrila Diska Rimunda dan Afif Reza Rimunda diketahui merupakan keponakan Ketua DPC Gerindra Banyuwangi H. Sumail, yang juga anggota DPR RI dari Dapil Jatim III (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo).
Di Banyuwangi sendiri, kasus Asrila memicu aksi besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang hari ini Senin, 5 Oktober 2026, mengepung DPRD Banyuwangi. Mahasiswa mendesak BK DPRD memberikan sanksi tegas hingga pemecatan dan tes urine terbuka untuk seluruh anggota dewan.
Dengan adanya usulan pemecatan dari Gerindra Jatim, proses pemberhentian ketiga kader tersebut kini menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Partai Gerindra di tingkat DPP.
Jika disetujui Mahkamah Partai, DPRD masing-masing kabupaten akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme perundang-undangan.
Jurnalis: Boby Try Setya
Editor: Hafid












