Jamin Keselamatan Warganya, Pemkab – DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda PMI

- Redaktur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,Jejaringindonesia.com – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Senin (5/10/2026).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Wakil Ketua DPRD Ruliyono. Serta hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, beserta jajaran eksekutif dan legislatif.

Ketua Pansus Raperda PMI DPRD Banyuwangi, I Gede Sudro Wicano dalam laporannya mengatakan, peraturan daerah ini disiapkan demi menjamin kepastian perlindungan bagi para pekerja migran asal Banyuwangi.

“Perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI pada saat berada di luar negeri, tetapi dibangun sebagai satu rangkaian perlindungan yang dimulai sejak seseorang mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri sampai dengan kembali dan menjalani kehidupan setelah bekerja,” ucapnya.

Perlindungan tersebut, kata dia, menjadi semakin penting karena PMI dapat menghadapi berbagai risiko. Seperti perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, kekerasan, permasalahan ketenagakerjaan, permasalahan dokumen, sakit, kecelakaan kerja, deportasi, hingga permasalahan pada saat kepulangan ke daerah asal.

“Perlindungan tersebut diperlukan agar PMI dapat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan, peraturan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, menyediakan fasilitas rumah singgah perlindungan, serta membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Pengaturan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan responsif kepada masyarakat yang akan bekerja maupun telah bekerja sebagai PMI,” sambungnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman untuk menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Selain itu juga, PMI yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi harus mendapatkan perlindungan yang optimal sehingga dapat bekerja secara layak, terhindar dari perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” kata Ipuk.

Dalam paripurna tersebut dilanjut penyampaian nota 3 Raperda oleh Bupati Ipuk yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Penetapan Desa; Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penyampaian Nota Pengantar Bapemperda atas Raperda Inisiatif DPRD.

 

Jurnalis: Boby Try Setya

Editor: Hafid

Berita Terkait

Polsek Muncar Hadiri Tasyakuran HUT TNI ke-81 di Aula Koramil, Forpimka Solid
Kumpulkan Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Minta Aturan Lapas Dipatuhi Tanpa Pengecualian
14 Ribu Bukti Transaksi Sipundiwangi Banyuwangi Diundi, Warga Dapat Motor hingga Paket Umroh
Nggravel Glenmore Banyuwangi, “Unbound Gravel”-nya Indonesia Diikuti 400 Pesepeda dari 5 Negara
Aksi Heroik Kasat Lantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara Kejar Pengedar Narkoba, Pelaku Berhasil Ditangkap
Muskercab III PCNU Malang, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nahdliyin
PKB Tulungagung Tegas Tolak Gerai Miras, Plt Bupati Beri Respons.
Krisis Air Bersih, Polsek Donomulyo Salurkan 2.000 Liter ke Warga Sumberejo

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Ngeri! Dengan Garang di Depan Mahasiswa GMNI, Ketua BK DPRD Banyuwangi Kang Wito Teriak Bajingan Bandar Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Jajaran Polsek Kalibaru, Buru Pembuang Bayi di Kalibaru Wetan, Sisir 6 Rumah Kos hingga CCTV Masjid

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Jamin Keselamatan Warganya, Pemkab – DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda PMI

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Memukau! Senam Kebaya Indonesia Tampilkan Keragaman Budaya di Parade Kebaya 2026 Alun-alun Malang

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:18 WIB

In This Economy, Anggota DPRD Tulungagung Jual Soto Rp8 Ribu, Ada Misi Buka Lapangan Kerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Kumpulkan Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Minta Aturan Lapas Dipatuhi Tanpa Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Polres Tulungagung Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:57 WIB

14 Ribu Bukti Transaksi Sipundiwangi Banyuwangi Diundi, Warga Dapat Motor hingga Paket Umroh

Berita Terbaru