Ngeri! Dengan Garang di Depan Mahasiswa GMNI, Ketua BK DPRD Banyuwangi Kang Wito Teriak Bajingan Bandar Narkoba

- Redaktur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI,Jejaringindonesia.com – Suasana aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin 5 Oktober 2026, berlangsung panas dan penuh emosi.

Di hadapan puluhan mahasiswa berbaju merah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Kang Wito, tampil garang dan melontarkan pernyataan keras terkait kasus anggota dewan yang terjerat narkoba.

“Siapa pun yang pakai narkoba apalagi pejabat baik eksekutif legislatif kita hajar sama-sama. Siap. Nggak ada kata-kata, ratakan dengan tanah, merdeka,” teriaknya dengan nada tinggi di depan massa GMNI.

Dengan nada berapi-api, Wito juga menyebut bandar narkoba sebagai perusak generasi bangsa.

“Kalau anak saya diracuni oleh orang, bener-bener narkoba baj_ngan mereka itu, bangsat mereka itu. Kita perang, perang untuk narkoba sama-sama,” ujarnya yang disambut teriakan mahasiswa.

 

Aksi GMNI Banyuwangi sendiri membawa tiga tuntutan resmi, yakni :

1. Mendesak DPRD Banyuwangi untuk memberikan penjelasan mengenai kasus anggota dewan yang terjerat narkoba melalui Badan Kehormatan Dewan (BK)

2. Meminta BK DPRD Banyuwangi untuk memberikan rekomendasi kepada partai untuk memecat pelaku

3. Meminta tes urine kepada semua anggota dewan dan hasilnya harus dibuka di depan publik

Dirinya merespons tuntutan tersebut secara terbuka sambil duduk lesehan bersama mahasiswa di teras gedung dewan.

Ia menegaskan, secara pribadi sebagai Ketua BK, ia sepakat pelaku harus dipecat jika BK memiliki kewenangan memecat.

“Kalau BK punya kuasa bagi anggota yang melanggar aturan dan dia boleh memecat, saya orang pertama yang mecat. Itu jelas,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini skema pemberhentian di DPR belum ada aturan khusus untuk kasus narkoba, sehingga sanksi dikembalikan ke partai masing-masing melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu).

Namun untuk menjaga marwah lembaga, BK telah memberikan sanksi non-aktif.

“Secara etika dan aturan DPR kami memberikan sanksi, kamu nggak boleh masuk ke DPR karena kamu dalam posisi permasalahan hukum apalagi lagi rehab. Kan lucu kalau nggak kami berikan sanksi, dia lagi rehab tapi masuk DPR,” jelasnya.

Sanksi tersebut berupa larangan mengikuti seluruh kegiatan kedewanan, reses, kerja, hingga rapat-rapat selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi. Durasinya tidak ditentukan, mengikuti lama rehabilitasi, bisa 2 bulan hingga 4 bulan.

“Ayo jangan hanya masyarakat kecil yang harus dilarang memakai narkoba. Jangan ada ketimpangan di sini,” tambahnya.

Di akhir aksi, lanjutnya, menyatakan diri sebagai orang pertama yang menandatangani surat tuntutan GMNI.

Ia juga merekomendasikan tes urine rutin 6 bulan sekali, padahal selama ini kewajiban tes urine anggota dewan dilakukan setahun sekali.

Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam 7×24 jam, GMNI Banyuwangi mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

 

Jurnalis: Boby Try Setya

Editor: Hafid

Sumber Video: Grapindo TV

Berita Terkait

Jajaran Polsek Kalibaru, Buru Pembuang Bayi di Kalibaru Wetan, Sisir 6 Rumah Kos hingga CCTV Masjid
Memukau! Senam Kebaya Indonesia Tampilkan Keragaman Budaya di Parade Kebaya 2026 Alun-alun Malang
In This Economy, Anggota DPRD Tulungagung Jual Soto Rp8 Ribu, Ada Misi Buka Lapangan Kerja
Polsek Muncar Hadiri Tasyakuran HUT TNI ke-81 di Aula Koramil, Forpimka Solid
Kumpulkan Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Minta Aturan Lapas Dipatuhi Tanpa Pengecualian
Polres Tulungagung Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono
14 Ribu Bukti Transaksi Sipundiwangi Banyuwangi Diundi, Warga Dapat Motor hingga Paket Umroh
Nggravel Glenmore Banyuwangi, “Unbound Gravel”-nya Indonesia Diikuti 400 Pesepeda dari 5 Negara

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Ngeri! Dengan Garang di Depan Mahasiswa GMNI, Ketua BK DPRD Banyuwangi Kang Wito Teriak Bajingan Bandar Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Jajaran Polsek Kalibaru, Buru Pembuang Bayi di Kalibaru Wetan, Sisir 6 Rumah Kos hingga CCTV Masjid

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Jamin Keselamatan Warganya, Pemkab – DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda PMI

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Memukau! Senam Kebaya Indonesia Tampilkan Keragaman Budaya di Parade Kebaya 2026 Alun-alun Malang

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:18 WIB

In This Economy, Anggota DPRD Tulungagung Jual Soto Rp8 Ribu, Ada Misi Buka Lapangan Kerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Kumpulkan Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Minta Aturan Lapas Dipatuhi Tanpa Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Polres Tulungagung Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:57 WIB

14 Ribu Bukti Transaksi Sipundiwangi Banyuwangi Diundi, Warga Dapat Motor hingga Paket Umroh

Berita Terbaru