BANYUWANGI,Jejaringindonesia.com – Komitmen perang melawan narkoba terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Wujud komitmen tersebut dilaksanakan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine dan Deklarasi Dukungan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan diawali dengan keteladanan pimpinan. Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. dan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E. menjadi peserta pertama yang menjalani pemeriksaan urine.
Langkah tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi yang hadir.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, BNNK Banyuwangi juga telah melaksanakan deteksi dini terhadap 7 anggota DPRD di Kantor BNNK Banyuwangi. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pencegahan dan memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan.
“Bagi pimpinan dan anggota DPRD yang belum mengikuti deteksi dini, BNNK memberikan kesempatan tes mandiri di Kantor BNNK pada 6 hingga 7 Oktober 2026,” jelasnya.
Adapun anggota yang belum tes yaitu Anita Rani, A. Taufik, Eva Hestiawati, Moch. Zaenul Arifin, Sofiandi Susiadi, Saiful Anam, Nunuk Sri Rahayu, dan Mohammad Tanzilul Furqan.
Melalui sinergi ini, BNNK dan DPRD Banyuwangi menegaskan komitmen bersama mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) dan lingkungan pemerintahan yang sehat, bersih, berintegritas, dan bebas narkotika.
Jurnalis: Boby Try Setya
Editor: Hafid
Sumber: BNNK Banyuwangi












