Walikota Malang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait 4 Ranperda, Fokus pada Kemacetan hingga Parkir

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).

Keempat Ranperda yang dibahas meliputi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Penanaman Modal, serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sidang tersebut, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan lebih dari 100 poin jawaban untuk menanggapi masukan dari seluruh fraksi di DPRD. Wahyu menjelaskan bahwa seluruh catatan dari legislatif telah dijawab secara mendetail per fraksi dan per Ranperda.

“Secara umum sudah kita jawab satu persatu. Namun, karena ini merupakan jawaban atas pandangan umum, tentu harus ada tindak lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) di OPD-OPD terkait.

Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan para Kepala Dinas untuk pembahasan lebih dalam di Pansus,” ujar Wahyu usai rapat.

Wahyu juga menyoroti poin krusial dalam Ranperda Lalu Lintas, yakni penanganan kemacetan. Mengingat mobilitas di Kota Malang bersifat lintas regional, regulasi baru ini diharapkan mampu menyesuaikan dinamika pergerakan kendaraan, termasuk di dalamnya mengenai penataan parkir.
“Kritik dan saran dari DPRD adalah masukan membangun yang kami jadikan acuan.

Sebagian besar poin sebenarnya sudah mulai kami laksanakan, namun melalui Ranperda ini, masalah seperti kemacetan dan penataan parkir akan memiliki payung hukum yang lebih kuat,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Trio Agus Purwono, menyatakan bahwa pihak legislatif menerima jawaban Walikota tersebut.

Langkah selanjutnya, poin-poin yang masih bersifat umum akan dipertajam dalam rapat Pansus.

“Jawaban sudah kami terima. Setelah ini, Pansus DPRD akan melakukan rapat berkala, setidaknya dua minggu sekali dengan melibatkan OPD terkait.

Tujuannya untuk membahas detail program dan penentuan regulasi yang akan dituangkan secara teknis dalam masing-masing Ranperda,” pungkas Trio.

Sidang ini menjadi langkah awal sebelum keempat regulasi tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan keteraturan di Kota Malang.

Jurnalis: Ria
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru