MALANG, Jejaringindonesia.com – Kericuhan mewarnai kedatangan warga di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026). Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok, mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban kekerasan saat berupaya meredakan ketegangan antara warga dan sejumlah anggota dewan.
Akibat insiden tersebut, Zulham harus menjalani perawatan dan rawat inap di RSUD Kanjuruhan. Ia juga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Malang dan menjalani proses visum.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika seorang warga bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur (48), bersama seorang rekannya, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Kedatangan keduanya untuk menyerahkan surat sekaligus menyampaikan tuntutan agar akses jalan Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam. Mereka juga memprotes lambannya kinerja DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dua anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat, yakni Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar dan Alaik Mubarok dari Fraksi Gerindra, kemudian ditugaskan menemui warga.
Namun, pembicaraan yang awalnya berlangsung biasa mendadak memanas. Zulham mengatakan, situasi berubah setelah warga tersebut diduga melontarkan tuduhan dan umpatan dengan nada tinggi kepada salah satu anggota dewan.
“Awalnya tidak ada debat apa pun dengan saya, santai. Tapi situasi emosi ketika yang bersangkutan menuduh Mas Dofiq sambil marah-marah dan mengumpat. Akhirnya semua berdiri dan keluar ke depan,” ujar Zulham, Jumat (11/9/2026).
Ketegangan kemudian berlanjut di luar gedung. Menurut Zulham, Pak Dur sempat menantang sejumlah anggota dewan untuk berkelahi.
Zulham yang diminta Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, untuk membantu meredakan situasi kemudian berusaha melakukan mediasi.
Namun, upaya tersebut justru berujung pada insiden kekerasan. Zulham mengaku dirinya menjadi sasaran amarah saat mencoba mengajak warga tersebut berbicara secara persuasif.
“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” ungkapnya.
Zulham mengaku benturan kepala tersebut terjadi berulang kali. Ia menyebut mendapat sundulan sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah dan kepala.
Selain itu, Zulham juga mengaku sempat dilempar botol air mineral.
Akibat kejadian tersebut, Zulham mengalami luka sobek pada bagian bibir serta sejumlah benjolan di bagian samping dan belakang kepala.
Karena memiliki riwayat vertigo, Zulham kemudian menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kanjuruhan. Tim medis melakukan pemeriksaan CT Scan dan memutuskan melakukan rawat inap untuk observasi lebih lanjut.
Pasca-insiden, Zulham resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Malang. Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Zulham berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara tuntas. Menurutnya, anggota DPRD memiliki kewajiban menemui dan menyerap aspirasi masyarakat, namun penyampaian pendapat harus tetap dilakukan dengan cara yang tertib.
“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya.
Jurnalis: Iwan Said
Editor: Diky Pras












