Viralnya dugaan aktivitas galian C ilegal di Dumai yang ramai dibahas di TikTok kembali memunculkan sorotan publik
DUMAI, JEJARING INDONESIA. COM – Viralnya dugaan aktivitas galian C ilegal di Dumai yang ramai dibahas di TikTok kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut. Sejumlah unggahan media sosial menampilkan aktivitas kendaraan tanah timbun dan dugaan tambang ilegal yang memicu berbagai reaksi masyarakat.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, muncul pula opini publik yang mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan daerah. Namun hingga saat ini, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada putusan hukum yang membuktikan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Fenomena viral di media sosial juga dinilai menjadi tekanan publik agar pemerintah daerah dan aparat terkait lebih transparan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan maupun operasional kendaraan pengangkut material di wilayah Dumai. Beberapa kasus viral lain di Dumai sebelumnya juga sempat memunculkan pertanyaan masyarakat terhadap respons aparat sebelum akhirnya dilakukan klarifikasi dan penindakan hukum.
Hal lain nya masyarakat bertanya tanya kepada awak media ini tinggi nya angka pembelian tanah timbun yang ada dikota Dumai ada apa sementara mereka mengeruk tanah timbun itu tidak membayar pajak. Apa adakah ada mereka menyetorkan upeti² kepada oknum² tertentu?
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan legalitas aktivitas galian C, serta menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. (Red)





