Paska Aksi Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Aktifitas (PETI) Tambang Galian C Semakin Abaikan APH

- Redaktur

Senin, 6 Juli 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, jejaringindonesia.com — Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Banyuwangi kian terang-terangan dan meresahkan. Berdasarkan investigasi lapangan pada Sabtu (4/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB, aktivitas tambang ilegal berskala besar yang dinakhodai oleh oknum berinisial YJ terpantau kembali beroperasi bebas di Dusun Wijenan, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh.

​Raungan alat berat jenis ekskavator terekam jelas sedang mengeruk, mengambil, dan menjual komoditas pasir, sirtu (pasir batu), dan batu secara ilegal di sejumlah titik produktif, meliputi wilayah Wangkal, Gumuk Linggis, Singolatren, Kunir, hingga Dum Gembleng.

​Berdasarkan data yang dihimpun Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, komoditas hasil tambang ilegal ini dijual dengan harga fantastis secara bebas:
​Pasir dan Batu: Rp500.000 per dump truck
​Sirtu (Pasir Batu): Rp200.000 per dump truck
​Pengaduan Resmi Serikat Buruh Hanya “Dibaca” oleh Polresta Banyuwangi.

​Menyikapi maraknya penambangan liar yang merusak pemukiman dan lahan produktif tersebut, Serikat Buruh Tambang Banyuwangi mengaku sangat geram. Ironisnya, alat-alat berat yang beroperasi secara terbuka tersebut seolah luput dari radar patroli aparat penegak hukum.

​Ketua Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Edi Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada jajaran Polresta6 Banyuwangi, termasuk kepada Kasat Reskrim, sekira setahun lalu sesuai tuntutan Aksi Buruh Tambang tanggal (29/6/26) . Namun hingga hari ini, laporan tersebut sama sekali tidak mendapatkan respons ataupun tindak lanjut nyata di lapangan.
​”Sangat miris, laporan resmi kami dinilai abai dan hanya berstatus ‘dibaca’ tanpa adanya tindakan hukum yang konkret. Ini menjadi catatan buruk bahwa jajaran Polresta Banyuwangi tidak responsif terhadap aduan masyarakat,” tegas Edi Susanto, S.H.

​Antisipasi “Praktik Pengkondisian”, Laporan Disebar ke Lintas Instansi ​Karena merasa diabaikan oleh pihak kepolisian, Serikat Buruh Tambang Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan menyebarluaskan laporan ini secara terbuka kepada publik luas.
​Sebagai bentuk antisipasi terhadap dugaan adanya “praktik pengkondisian” atau perlindungan (beking) oleh oknum-oknum tertentu sebagaimana yang pernah disuarakan dalam aksi di depan Mapolresta Banyuwangi sebelumnya, surat laporan tersebut kini ditembuskan secara resmi kepada:
1. ​Bupati Banyuwangi
2. ​Wakil Bupati Banyuwangi
3. ​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi
4. ​DPRD Kabupaten Banyuwangi dan
5. ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi

​Desakan Penegakan Hukum Equality Before The Law
​Serikat Buruh Tambang Banyuwangi mendesak aparatur negara dan pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk segera turun tangan menegakkan hukum dengan adil, tegak lurus, dan tidak tumpul ke atas, sesuai dengan asas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum).

​Edi Susanto, S.H. memperingatkan dampak fatal jika pembiaran ini terus berlanjut.
​”Jika dibiarkan, aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan dan tata ruang wilayah Singojuruh secara masif, tetapi juga jelas-jelas merugikan pendapatan daerah dari sektor pertambangan resmi. Aparat jangan sampai dibutakan oleh ‘daun merah’ dari oknum-oknum yang merugikan negara demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru