BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Kapasitas ideal yang hanya sekitar 260 orang kini harus menampung 1.007 warga binaan.
Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md.IP., S.H., M.Si., dalam diskusi publik yang digelar Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Kamis (1/10/2026) malam. Forum tersebut membahas tata kelola pemasyarakatan serta berbagai tantangan yang dihadapi Lapas Banyuwangi.
Solichin mengatakan, jumlah penghuni Lapas Banyuwangi sebelumnya bahkan sempat mencapai 1.031 orang. Ketimpangan antara kapasitas hunian dan jumlah warga binaan tersebut membuat beban pengamanan serta pembinaan menjadi lebih besar.
Sejak memimpin Lapas Banyuwangi pada April 2026, pihaknya telah memindahkan 47 narapidana ke sejumlah lapas lain, di antaranya Nusakambangan, Porong, Probolinggo, dan Bondowoso.
Pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan sekaligus kebutuhan pembinaan warga binaan.
“Tujuannya supaya mereka bisa menjalani hukuman dan pembinaan dengan baik. Kalau dia baik, enggak mungkin saya akan memindahkan sampai ke Nusakambangan,” kata Solichin.
Selain persoalan kapasitas, perkara narkotika juga menjadi tantangan besar. Berdasarkan pemetaan awal, sekitar 60 persen warga binaan Lapas Banyuwangi merupakan narapidana kasus narkotika. Sekitar 90 persen penghuni juga disebut berasal dari wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Solichin, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor. Penanganan perkara narkotika tidak berhenti pada proses pemidanaan, tetapi juga berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, pembinaan, hingga reintegrasi sosial.
“Program rehabilitasi perlu diperkuat bagi orang yang memang memenuhi kriteria sesuai ketentuan hukum. Dengan penanganan yang tepat, kami berharap beban hunian lapas dapat ditekan sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berlangsung lebih optimal,” jelasnya.
Persoalan lain yang dihadapi adalah keterbatasan personel. Saat ini Lapas Banyuwangi memiliki 109 personel yang menjalankan berbagai fungsi, mulai dari pengamanan, pelayanan administrasi hingga pembinaan.
Untuk tugas penjagaan, personel dibagi menjadi empat regu. Masing-masing regu terdiri sekitar 10 petugas yang menjalankan tugas secara bergantian selama 24 jam, ditambah sekitar tiga staf yang membantu pelaksanaan tugas.
Dengan jumlah warga binaan mencapai lebih dari seribu orang, perbandingan antara petugas dan penghuni menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kondisi jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana memang tidak sesuai, tetapi kami harus tetap menjalankan tugas,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, pendekatan persuasif menjadi salah satu strategi yang diterapkan. Namun, pendekatan humanis tetap disertai ketegasan dalam menjalankan aturan.
Di tengah persoalan overkapasitas, Lapas Banyuwangi juga terus menjalankan berbagai program pembinaan. Kegiatan tersebut mencakup pembinaan kepribadian serta keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, membatik, tata boga, pembuatan tempe hingga keterampilan pangkas rambut.
Salah satu lokasi pembinaan berada di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi, Kelurahan Pakis, dengan luas sekitar 2,2 hektare.
“Lahan tersebut kami manfaatkan untuk pertanian, sekaligus mendukung program ketahanan pangan. Sejumlah komoditas yang saat ini kami kembangkan antara lain padi, jagung, kedelai, cabai dan ubi,” ucap Solichin.
Selain pertanian, Lapas Banyuwangi juga mengembangkan peternakan ayam petelur dengan populasi sekitar 1.500 ekor.
Menurut Solichin, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memberikan pengalaman dan keterampilan kerja kepada warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dukungan keluarga dan masyarakat juga dinilai penting dalam proses reintegrasi sosial. Layanan kunjungan keluarga di Lapas Banyuwangi pada Senin hingga Kamis rata-rata didatangi sekitar 200 orang setiap hari.
Hubungan dengan keluarga dinilai berperan dalam menjaga ikatan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana. Setelah bebas, mantan warga binaan juga membutuhkan ruang untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Jangan dikucilkan. Kalau dikucilkan, bisa kembali lagi ke lingkungan yang sebelumnya. Keluarga juga sangat berpengaruh, tetapi kembali lagi kepada dirinya sendiri,” katanya.
Karena itu, pembinaan di dalam lapas perlu berjalan beriringan dengan dukungan lingkungan sosial di luar lapas.
Dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan, Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polresta Banyuwangi, Brimob, Kodim 0825/Banyuwangi, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Persoalan pemasyarakatan tidak dapat diselesaikan hanya dari dalam lapas. Penanganannya membutuhkan kolaborasi sejak tahap pencegahan tindak pidana, penegakan hukum, pembinaan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial,” tutupnya.
Kelebihan kapasitas, dominasi perkara narkotika, keterbatasan personel, serta kebutuhan pembinaan menjadi sejumlah tantangan yang dihadapi Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Melalui penguatan koordinasi dan program pembinaan, Lapas Banyuwangi berupaya memberikan bekal keterampilan dan dukungan sosial kepada warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Jurnalis: Hafid
Editor: Ria












