Bupati Ipuk: Sound Horeg Boleh, Tapi Aturan, Keselamatan dan Kepantasan Harga Mati

- Redaktur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan masyarakat agar hiburan sound horeg tetap digelar dengan memperhatikan aturan, keselamatan, serta norma kepantasan.

Menurut Ipuk, masyarakat tetap diperbolehkan menikmati sound horeg sebagai ruang hiburan dan ekspresi kreativitas. Namun, kemeriahan tersebut tidak boleh diikuti hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan masyarakat.

“Saya terus mengingatkan kepada semua masyarakat yang mengikuti atraksi sound horeg. Boleh teman-teman bersenang-senang, boleh mengaktualisasikan dirinya dalam sound horeg itu, tetapi tetap aturan harus ditaati. Kewaspadaan juga harus diperhatikan,” tegas Ipuk usai menghadiri Festival Endog-Endogan di Desa Kembiritan, Selasa (25/8/2026).

Bupati secara khusus meminta agar kegiatan yang menggunakan sound horeg tidak menjadi ruang untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan maupun kepantasan.

“Tidak boleh lagi ada minuman keras, tidak boleh lagi ada narkoba, tidak boleh lagi ada tarian erotik yang selalu diiringi dengan adanya sound horeg. Itu yang kami sampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.

Menurut Ipuk, masyarakat tetap bisa menikmati hiburan sound horeg secara meriah tanpa harus mengabaikan nilai ketertiban. Karena itu, kesadaran dari penyelenggara maupun peserta menjadi bagian penting agar kegiatan dapat berjalan aman.

Ia juga meminta masyarakat tidak hanya mengikuti kemeriahan acara, tetapi turut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan sound dengan volume tinggi, kerumunan peserta, serta rangkaian hiburan harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.

“Kalau kegiatan ini ingin terus berlanjut dan berjalan lancar, tentu kita harus sama-sama menjaga. Aturan harus ditaati dan kewaspadaan harus diperhatikan,” kata Ipuk.

Bupati berharap keberadaan sound horeg dapat menjadi wadah kreativitas masyarakat tanpa menimbulkan persoalan. Ia menilai hiburan tetap bisa berjalan beriringan dengan ketertiban apabila seluruh pihak memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin masyarakat bisa menikmati hiburan, tetapi tetap ada keselamatan, kenyamanan, dan kepantasan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,”pungkasnya.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru