Bungkus Rokok Sembunyikan Ratusan Pil Trex, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Siliragung Banyuwangi

- Redaktur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Siliragung berhasil menangkap seorang terduga pengedar obat keras berinisial AN alias A, 35 tahun warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Dari tangan terlapor, polisi menyita 310 butir pil Trex yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Siliragung.

Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto*l membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, petugas awalnya mengamankan seorang pembeli berinisial RA yang keluar dari rumah terlapor.

“Dari keterangan RA, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah AN. Hasilnya ditemukan 310 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau pil Trex,” ujar AKP Heru.

Selain pil Trex, polisi juga menyita uang tunai Rp730.000 yang diduga hasil penjualan, 1 unit ponsel merek Infinix warna hitam, dan 4 bungkus rokok merek Surya yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Saat diinterogasi di lokasi, AN mengakui perbuatannya menjual dan mengedarkan pil Trex kepada warga.

Selanjutnya terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Siliragung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat keras tanpa izin, guna mencegah penyalahgunaan yang meresahkan.
Hingga berita ini di muat ulang pada Jum’at tanggal 14 Agustus 2026.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Cek Sound Laskar Sakera Menggelegar di Kademangan, Warga Tumpah Ruah Sambut HUT ke-81 RI
Sinergi Lintas Ormas dan Komunitas Kota Malang Bentuk Kepanitiaan bersama Sambut HUT RI ke-81
Siap Bertugas di HUT RI ke-81, 74 Anggota Paskibra Kecamatan Tajinan Resmi Dikukuhkan
Sosok Humble dan Menginspirasi, Dr. Guntur Priambodo Jadi Pembina BARISTAN Banyuwangi
Brigif 6/TSB Raih Juara Umum Lomba HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Madivif 2 Kostrad
Kapolres Malang Ajak Media dan Warga Bangun Ruang Digital yang Sehat
Sengketa Tanah Ahli Waris Kartorejo Ngaidin Berujung Laporan, Kuasa Hukum Soroti Dasar Penguasaan Lahan
Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Tanah Kosong Perum GDI Kabat, Diduga Terpeleset Saat Memulung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Cek Sound Laskar Sakera Menggelegar di Kademangan, Warga Tumpah Ruah Sambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Sinergi Lintas Ormas dan Komunitas Kota Malang Bentuk Kepanitiaan bersama Sambut HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Siap Bertugas di HUT RI ke-81, 74 Anggota Paskibra Kecamatan Tajinan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Sosok Humble dan Menginspirasi, Dr. Guntur Priambodo Jadi Pembina BARISTAN Banyuwangi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Brigif 6/TSB Raih Juara Umum Lomba HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Madivif 2 Kostrad

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Sengketa Tanah Ahli Waris Kartorejo Ngaidin Berujung Laporan, Kuasa Hukum Soroti Dasar Penguasaan Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Tanah Kosong Perum GDI Kabat, Diduga Terpeleset Saat Memulung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Bungkus Rokok Sembunyikan Ratusan Pil Trex, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Siliragung Banyuwangi

Berita Terbaru