Banyuwangi,vJejaringindonesia.com — Industri Hasil Tembakau (IHT) legal di dalam negeri saat ini menghadapi tekanan berat. Tingginya beban cukai yang tidak sebanding dengan maraknya peredaran rokok ilegal menjadi tantangan utama bagi produsen resmi.
Hal tersebut disampaikan manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dalam acara Public Expose Live. Direktur Gudang Garam Heru Budiman memaparkan struktur biaya produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang yang beredar di pasaran.pada Minggu 13 September 2026.
“Sebungkus rokok SKM 12 batang saat ini dijual ke masyarakat dengan harga kisaran Rp26.000. Namun, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi dari Rp26.000, net sales proceeds atau hasil penjualan bersih yang kita dapatkan sekitar Rp7.000, dan itu bukan keuntungan,” tegas Heru Budiman.
Sisa Rp7.000 tersebut masih harus digunakan perusahaan untuk menutup ongkos operasional hulu ke hilir. Mulai dari pembelian bahan baku tembakau dan cengkih, pembiayaan mesin, upah tenaga kerja, hingga biaya distribusi logistik.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan peredaran rokok ilegal. Produsen rokok tanpa pita cukai resmi dapat menjual produknya dengan harga murah di kisaran Rp12.000 per bungkus. Tanpa beban cukai, pelaku ilegal justru mengantongi omzet bersih secara utuh.
Jurang harga yang lebar tersebut memicu pergeseran konsumsi atau downtrading. Masyarakat kelas menengah ke bawah yang daya belinya menurun cenderung beralih ke rokok ilegal karena lebih ekonomis.
Dampaknya langsung terasa pada produksi. Data internal GGRM mencatat volume produksi rokok perseroan menyusut sebanyak 3,2 miliar batang pada semester pertama tahun ini. Penurunan produksi ini juga berimbas pada pemangkasan beban usaha dan menekan profitabilitas industri tembakau secara menyeluruh.
Gudang Garam berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat memperketat pengawasan di jalur distribusi antardaerah serta menggencarkan penindakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Langkah agresif pemberantasan sektor informal ini dinilai krusial demi menciptakan iklim kompetisi usaha yang sehat sekaligus menyelamatkan potensi kebocoran penerimaan kas negara,” pungkas Heru.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Public Expose PT Gudang Garam Tbk












