BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Resah warga Banyuwangi akhirnya terjawab. Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang sudah beraksi di 8 TKP berbeda.
Dalam operasi yang digelar Kamis, 6 Agustus 2026, petugas mengamankan 5 orang tersangkabeserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan. Kelima pelaku kini mendekam di Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini punya pembagian tugas rapi. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, joki, hingga penadah.
Sasarannya pun dipilih. Mereka mengincar kendaraan yang diparkir di area persawahan, pinggir jalan sepi, dan lokasi keramaian acara sound horeg. Dengan memanfaatkan kondisi rumah kunci kontak yang rusak, motor langsung dibawa kabur.
Hasil curian kemudian dijual cepat atau dibongkar jadi suku cadang untuk dipasarkan.
“Para pelaku sengaja cari lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Termasuk saat warga lengah di acara hajatan atau keramaian malam,” ujar salah satu petugas di lokasi.
URC Macan Blambangan mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan jangan tinggalkan motor dengan kunci kontak masih menempel meski hanya sebentar.
“Kami akan terus ‘sikat habis’ pelaku kejahatan jalanan. Jangan beri ruang bagi pencuri di Banyuwangi,” tegas petugas.
Penangkapan ini diharapkan bisa menekan angka curanmor sekaligus memberi rasa aman bagi warga yang hendak beraktivitas. Jum’at 07-08-2026.
“POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












