Polisi Ringkus Penadah Motor Curian, Rangkaian Kasus Curanmor Sekeluarga di Singosari Terungkap

- Redaktur

Jumat, 17 April 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Jejaring Indonesia – Rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap tuntas. Setelah sebelumnya menangkap para pelaku utama, polisi kini meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Tersangka penadah berinisial MS (41), warga Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari di rumahnya di Kecamatan Purwosari. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Polsek Lawang dan tim Resmob Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya melibatkan satu keluarga sebagai pelaku utama.

“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh satu keluarga di wilayah Singosari. Dari hasil penyidikan, kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka MS,” ujar AKP Bambang kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari, masing-masing terjadi pada Maret 2026. Modus pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di depan sekolah saat korban lengah.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang mengantar anak ke sekolah atau beraktivitas singkat. Dalam waktu singkat, kendaraan berhasil dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelas Bambang.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan pelaku perempuan berinisial DR pada Minggu (5/4). Selanjutnya, mertua DR berinisial M ditangkap pada Senin (6/4), dan pelaku lainnya berinisial AK diringkus pada Sabtu (11/4).

“Kurang dari satu minggu, seluruh pelaku utama berhasil diamankan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegas Bambang.

Dalam pemeriksaan, tersangka MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku. Aktivitas tersebut bahkan dijadikan sebagai mata pencaharian.

“Yang bersangkutan mengaku mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan hasil tindak pidana, namun tetap dilakukan dan dijadikan kebiasaan,” ungkap Bambang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kendaraan serta komponen sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Pelaku diketahui kerap mempreteli kendaraan untuk mengaburkan penyelidikan, kemudian menjualnya secara terpisah.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditahan di Polsek Singosari untuk kepentingan penyidikan. Pelaku dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkas Bambang. (Hafid/Diky)

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru