2×24 Jam! Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ringkus Sindikat Curanmor di Grobogan

- Redaktur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas kejahatan kembali dibuktikan. Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor – Curanmor lintas provinsi hanya dalam waktu 2×24 jam.

Dua pelaku berinisial F (24) asal Tangerang dan R (28) asal Pemalang berhasil diringkus di wilayah Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kronologi penangkapan kasus ini berawal dari laporan warga Kecamatan Purwoharjo yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Mendapat laporan tersebut, Tim URC Macan Blambangan langsung bergerak cepat. Dengan melakukan _cyber patrol_ dan pengejaran intensif, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Grobogan.

Bekerja sama dengan jajaran Polres Grobogan, kedua pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan seperti berikut.
1 Unit Sepeda Motor Honda Legenda warna hitam dan 1 Buah Kunci T, alat yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Mari bersama jaga keamanan lingkungan,” pesan Polresta Banyuwangi.

Jika melihat tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru