BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap lima orang tersangka kasus pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Senin (10/8/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menelusuri jejak kendaraan lewat penyelidikan lapangan dan patroli siber.
Kronologi kasus bermula saat korban berinisial H, 71, memarkir Honda Legenda di tepi jalan kawasan persawahan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Motor sudah dikunci stang, namun saat korban kembali, kendaraan tersebut sudah hilang. Korban kemudian melapor ke kepolisian.
Pengungkapan dan Penangkapan.
Dari hasil patroli siber di marketplace Facebook, petugas menemukan sepeda motor dengan ciri sama seperti milik korban. Dari sana polisi mengamankan L, 45, yang diduga berperan sebagai pembeli sekaligus penadah kedua.
Penangkapan L membuka jaringan baru. Polisi kemudian menangkap J, 41, yang disebut sebagai perantara. Setelah pemeriksaan, penyidik kembali mengembangkan dan mengamankan tiga orang lainnya: M.Y, 38- diduga sebagai penadah pertama, S.M, 26- diduga sebagai eksekutor utama, M.L, 18 – bertugas mengantar eksekutor dan menerima komisi
Berdasarkan pengakuan, S.M melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang menggunakan tangan. Setelah itu, pelaku menyalakan motor dengan kunci lemari rumah yang diambil secara acak.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita, satu unit Honda Legenda milik korban beserta BPKB dan STNK asli, satu unit Honda Supra X 125 tanpa dokumen sah, satu unit Yamaha Vixion tanpa dokumen sah. Kedua motor ini diduga terkait tindak kejahatan lain, dua unit telepon seluler yang diduga dipakai untuk komunikasi dan transaksi
Kapolresta Banyuwangi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah.
Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Masyarakat diminta tidak membeli kendaraan murah tanpa dokumen resmi karena rawan masalah hukum.
Kelima tersangka kini ditahan di Mako Polresta Banyuwangi. Penyidikan masih berjalan untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus curanmor lainnya.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












