KOTA MALANG, Jejaringindonesia.com — Empat tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Namun, ingatan terhadap 135 korban yang kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari perhatian masyarakat Malang Raya.
Pada Kamis (1/10/2026), Aremania kembali menggelar doa bersama di depan Balai Kota Malang, Kota Malang. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang para korban sekaligus menyampaikan pesan mengenai keadilan dan pemulihan.
Suasana haru dan hening terasa selama kegiatan. Sejumlah peserta membawa spanduk sebagai bentuk penghormatan kepada para korban. Salah satu spanduk terlihat mencantumkan angka 135 serta tulisan, “Not Only Lives Lost, They Are Owned.”
Selain itu, terdapat pula pesan “Semua Ada di Malang, Kecuali Keadilan” yang menjadi salah satu bagian dari suara yang disampaikan dalam peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan.
Bagi Aremania, peringatan 1 Oktober tak hanya menjadi momentum mengenang peristiwa masa lalu. Doa bersama juga menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan terhadap para korban sekaligus menyampaikan perhatian terhadap persoalan keadilan dan keselamatan penonton.
Persoalan Tragedi Kanjuruhan turut mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Amithya menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang akan membawa dan menyampaikan aspirasi terkait Tragedi Kanjuruhan ke tingkat pemerintah pusat.
DPRD juga berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar aspirasi masyarakat Malang Raya tidak berhenti di tingkat daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan.
“Kami akan menyampaikan dan mengawal persoalan Tragedi Kanjuruhan ini ke tingkat pusat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, keluarga korban, dan Aremania akan kami sampaikan melalui jalur yang ada,” ujar Amithya.
Ia menegaskan, persoalan Kanjuruhan harus tetap menjadi perhatian bersama, terlebih setiap 1 Oktober masyarakat kembali mengingat 135 korban yang kehilangan nyawa.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Malang untuk menjembatani aspirasi masyarakat di tingkat daerah dengan pemerintah pusat.
Di momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang juga menyampaikan sikap melalui press release.
HMI Cabang Malang menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak masyarakat. Di antaranya Tragedi Kanjuruhan dan keamanan masyarakat di Kota Malang.
HMI menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk hak atas keadilan sosial, pendidikan, dan rasa aman.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, HMI menilai peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan persoalan mengenai pertanggungjawaban, keadilan, dan pemulihan.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Malang juga merujuk pada perhatian dan temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Mereka mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut terus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip hak asasi manusia.
Melalui press release tersebut, HMI Cabang Malang menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Cabang Malang menilai persoalan Kanjuruhan memiliki titik temu pada tanggung jawab negara dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Negara tidak cukup hadir melalui janji, kebijakan, atau seremoni, tetapi harus hadir dalam bentuk keadilan bagi korban, dan keamanan bagi masyarakat,” demikian pernyataan HMI Cabang Malang.












