Pelaku Utama Penyebar Video Mesum Pelajar Banyuwangi Dikejar Polisi

- Redaktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jejaringindonesia.com – Kasus penyebaran video mesum yang melibatkan pelajar di Banyuwangi terus bergulir. Polisi kini memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video itu, setelah pemeran pria berinisial MD, 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka. Rabo 5 Agustus 2026.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku penyebar video berbeda dengan pemeran dalam rekaman. Menurut dia, penyebar akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena mendistribusikan video hingga viral di media sosial.

Lanang menyebut penyidikan terhadap penyebar masih berlangsung. Ia menegaskan perkara penyebaran video merupakan kasus terpisah dari penanganan terhadap pemeran dalam video tersebut.

Sementara itu, MD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terancam pasal berlapis terkait persetubuhan anak. Ia dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman pidana dalam pasal itu berkisar antara 3 tahun hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial setelah muncul potongan suara bernuansa erotis yang memuat ucapan yang wis yang. Potongan suara itu dipakai dalam berbagai unggahan video dan diduga berasal dari video asusila yang melibatkan dua pelajar.

Video berdurasi singkat yang diduga menjadi sumber suara tersebut kemudian menyebar luas lewat grup-grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan anak di bawah umur membuat kasus ini menyedot perhatian publik.

Informasi yang beredar menyebut video itu pertama kali menyebar dari satu grup WhatsApp pelajar ke grup lain sebelum meluas ke banyak pengguna.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga
Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Kwarran Sumbermanjing Wetan Akan Laksanakan Upacara di Pantai Tanjung Penyu
Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi
Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Gagasan Yunus Saflembolo: Kembangkan UMKM Papua Lewat “From Planning to Downstreaming” Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru