Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Tegaskan Kasus Vidio Asusila “Yank Uwes Yank” Tak Bisa di-RJ

- Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Kesepakatan damai antara dua keluarga ternyata tidak menghentikan proses hukum kasus video asusila pelajar di bawah umur yang viral dengan sebutan “Yank Wes Yank” di Banyuwangi.

Meski orang tua korban telah resmi mencabut laporan, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi memastikan perkara yang menjerat MS (17), pelajar SMK sekaligus pemeran laki-laki dalam video tersebut, tetap akan dilanjutkan ke meja hijau.

Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Tetap Jalan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menegaskan bahwa pencabutan laporan oleh korban tidak serta-merta menggugurkan status pidana.

“Kalau soal pencabutan itu tidak serta-merta selesai karena bukan delik aduan absolut. Tetap akan kita proses,” tegas Kompol Lanang kepada awak media, Selasa 11 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (4) KUHP baru.

Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan, Pihak kepolisian juga menutup pintu penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Hal ini karena ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kepada pelaku melampaui batas maksimal syarat dilakukannya RJ.

“Kalau kita berbicara RJ, kan enggak bisa di-RJ karena ancaman pidananya di atas lima tahun,” jelas Kompol Lanang.

Kesepakatan Damai Jadi Pertimbangan Hakim.
Meski proses hukum tetap berjalan, penyidik tidak mengabaikan itikad baik dari proses mediasi atau _tabayyun_ kedua keluarga yang telah sepakat berdamai pada Senin 3 Agustus 2026 lalu.

Berkas pencabutan laporan dan surat kesepakatan damai yang disaksikan tokoh masyarakat setempat akan tetap dilampirkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Dengan langkah ini, fakta adanya perdamaian antar-keluarga diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan meringankan oleh majelis hakim dalam proses persidangan nanti, Hingga berita ini dibuat pada tanggal 13 Agustus 2026.

Jurnalis : Boby Try
Editor : Diky Prasetyo
Sumber : Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi
#MediaJejaringIndonesia.com.
#PolrestaBanyuwangi.

Berita Terkait

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terbaru