YAHUKIMO, Papua Pegunungan, Jejaringindonesia.com – Tragedi berdarah kembali terjadi di tanah Papua. Sepasang suami istri Orang Asli Papua (OAP) dan satu warga lainnya tewas dieksekusi kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Yahukimo.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Korban pasutri diidentifikasi bernama Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya dan istrinya Pam Wendakwe alias Sely Wenda. Selain itu, terdapat satu korban perempuan lain dari Suku Unaukam yang juga tewas dalam peristiwa ini.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas penembakan ini. Aksi tersebut disebut dilakukan oleh pasukan di bawah pimpinan Kopitua Heluka selaku Danops Kodap XVI Yahukimo.
OPM mengeksekusi para korban dengan tuduhan sebagai agen intelijen militer/mata-mata pemerintah Indonesia.
Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh aparat keamanan. Pihak TNI-Polri menegaskan bahwa ketiga korban adalah warga sipil murni yang tidak terlibat aktivitas militer.
Jenazah pasutri ditemukan dalam kondisi tanpa busana di bawah jembatan pada Kamis, 23 Juli 2026. Proses evakuasi oleh Koops TNI Habema sempat diwarnai kontak tembak sengit karena kelompok OPM diduga sudah lebih dulu mengadang petugas di lokasi.
Komnas HAM mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Komnas HAM menilai kelompok bersenjata terus menjadikan warga sipil sebagai korban di tengah konflik kemanusiaan yang terjadi di Papua.
Hingga saat ini aparat keamanan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan meningkatkan pengamanan di wilayah Distrik Seradala serta sepanjang Jalan Trans Papua.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












