Bisnis Haram Gulung Tikar, Pasutri Bandar Sabu 1 Kg di Banyuwangi Diringkus Polisi

- Redaktur

Rabu, 2 September 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Bisnis haram yang dijalankan sepasang suami istri di Bumi Blambangan akhirnya gulung tikar. Pasangan yang nekat memutar roda perekonomian lewat jalur gelap ini tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti 1 kilogram sabu.

Pengungkapan disampaikan dalam Press Conference di Halaman Polresta Banyuwangi pada Selasa, 1 September 2026. Pelaku adalah Muhlis Qomaruzzaman, 27 tahun dan istrinya Dea Ayu, 25 tahun, pasutri asal Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, keduanya memang telah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi setelah terbukti menjalankan bisnis haram sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya. Kalau pasutri ini posisinya memang telah masuk di daftar yang sudah ditarget oleh Polresta Banyuwangi,” jelas Rofiq.

Berbekal pengumpulan bukti yang matang, polisi akhirnya menggulung bisnis kelam pasutri tersebut dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu seberat 1.024 gram atau 1 kg.

“BB dari pasutri ini mencapai 1 kg,” ungkap Rofiq.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 paket narkotika golongan I jenis ekstasi berisi 11 butir dan 1 unit timbangan elektronik.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Banyuwangi, Selasa 1 September 2026.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru