Banyuwangi, Jejaring Indonesia.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang (Serbu) Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolresta Banyuwangi, Senin (29/6/2026). Aksi bertajuk “Aksi Damai Banyuwangi Gelap” ini membawa tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tebang pilih dalam menutup tambang Galian C (pasir) di wilayah Banyuwangi.
Aksi ini melibatkan sekitar 1.500 peserta dan lebih dari 100 unit dump truck. Sejak pagi, massa datang secara tertib dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Untuk mengantisipasi kemacetan total, deretan dump truck diparkir di sepanjang jalan depan Dealer Toyota Sobo sebelum Pos Lantas Banyuwangi.
Penutupan tambang pasir dalam beberapa pekan terakhir memicu dampak domino bagi pekerja konstruksi dan sektor transportasi logistik.
Sopan (50), seorang sopir angkot Lin 1 warga Pakis Sobo yang ikut memantau aksi, mengeluhkan mandeknya sektor pembangunan. “Kalau tidak ada pasir, bangun pakai apa?” ujarnya di lokasi aksi. Hal senada disampaikan oleh Ayat (40), sopir truk asal Karangbendo. Ia mengaku kehilangan mata pencaharian selama dua minggu terakhir akibat kebijakan penutupan tersebut. “Saya sudah dua minggu tidak bekerja jual-beli pasir karena sebagian besar tambang pasir tutup,” ungkapnya.
Aksi ini didasari oleh surat pemberitahuan resmi dari Serbu Banyuwangi Nomor: 001/EKD/SBYB/BWI/VI/2026 yang dikirimkan sejak 25 Juni 2026 lalu. Melalui aksi ini, para buruh tambang dan sopir berharap ada solusi konkret dan transparansi hukum yang adil dari pihak berwenang.
Guna menyampaikan aspirasi secara langsung, perwakilan massa aksi dijadwalkan melakukan audiensi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait.
Hingga massa membubarkan diri secara tertib, jalannya aksi unjuk rasa berlangsung aman, kondusif, dan tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












