MALANG, JEJARING INDONESIA – Pengelola wisata Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang menegaskan tidak ada pemisahan tiket masuk antara kedua destinasi wisata tersebut pasca-viralnya isu pemindahan loket tiket, Jumat (29/5/2026).
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas kawasan wisata di pesisir selatan Kabupaten Malang.
Ketua PD Jasayasa Pantai Ngliyep, Aripin, menyampaikan bahwa kebijakan penataan loket yang dilakukan bukan bertujuan memisahkan sistem tiket, melainkan untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan pengunjung agar lebih tertib. “Tidak ada pemisahan tiket masuk antara Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang.
Kami tetap mengedepankan kebersamaan dan sinergi pengelolaan kawasan wisata,” tegas Aripin saat memberikan keterangan kepada awak media.Ditambahkan Aripin Ketua Wisata Pasir Panjang mengaku sempat menyayangkan munculnya surat keputusan pemindahan loket dari Direktur Utama PD Jasa Yasa yang dinilai turun mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pengelola lokal maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, selama ini hubungan antara pengelola wisata dengan masyarakat berjalan harmonis dan transparan, termasuk dalam pembagian hasil pendapatan wisata.
Seluruh transaksi juga dilakukan menggunakan tiket resmi guna menghindari potensi pungutan liar atau pungli di kawasan wisata.“Kami sebenarnya hanya berharap komunikasi diperbaiki.
Karena selama ini pengelolaan berjalan baik, transparan, dan masyarakat ikut menjaga kawasan wisata bersama-sama,” ujarnya.
Meski demikian, pihak pengelola lokal memastikan tetap mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kepentingan penataan kawasan wisata ke depan.
Penataan loket baru tersebut disebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap arus wisatawan dan meminimalisasi kebocoran pendapatan.
Beberapa evaluasi yang menjadi dasar penataan tersebut di antaranya mencegah masuknya pengunjung tanpa tiket, mengontrol mobilitas wisatawan antara Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang, serta memperketat pemeriksaan tiket di sejumlah titik strategis.
“Kami siap mendukung penertiban administrasi selama tujuannya untuk kebaikan bersama dan kemajuan wisata pantai di Kabupaten Malang,” tambah Aripin.
Pengelola wisata dan masyarakat setempat berharap polemik yang sempat muncul dapat segera diselesaikan secara bijak.
Mereka juga berharap Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang dapat mendengarkan aspirasi warga dan pengelola demi menjaga keberlangsungan wisata Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang agar tetap menjadi destinasi unggulan di Kabupaten Malang. (Red)












