BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – BNNK Banyuwangi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kalipuro dan menangkap lima tersangka. Salah satunya adalah seorang bandar yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba luar daerah.pada kamis 6 Agustus 2026.
Dari dua lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti 175 paket sabu dengan berat bruto sekitar 1 ons lebih.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial AD. Dari hasil pengembangan, tim Brantas BNNK Banyuwangi kemudian mengarah kepada AP yang diduga sebagai bandar utama.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan mengatakan, AP diduga mengendalikan peredaran sabu dalam jaringan yang lebih besar.
“AD menjadi orang pertama yang kami amankan. Dari hasil pengembangan itulah kami bisa mengungkap peran AP sebagai pengendali,” ujar Kombespol Rachmat.
Operasi dilakukan di dua titik, yaitu Perumahan Taman Argopuro Indah dan Perumahan Green Kalipuro. Saat penggerebekan, petugas mengamankan 7 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
AP yang Diduga sebagai bandar, sedangkan NF Diduga sebagai kaki tangan AP serta ada 3 orang lainnya Berperan membantu membongkar, mengemas, dan menyiapkan sabu sebelum diedarkan
Sementara 2 perempuan yang diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah istri AP dan pacar NF. Berdasarkan hasil asesmen, keduanya hanya sebagai pengguna sehingga dikategorikan sebagai korban.
Dari tangan para tersangka, BNNK juga menyita 175 paket sabu. Saat ini barang bukti masih diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan berat bersihnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Kalipuro dijadikan wilayah utama peredaran. Sasaran penjualan diduga menyasar remaja dan tidak menutup kemungkinan sudah masuk ke lingkungan pelajar.
Saat ini BNNK Banyuwangi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta jalur distribusi narkotika dari luar daerah ke Banyuwangi.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












