Pemdes Srigonco Tegaskan Proyek KDMP Berjalan Sesuai Mekanisme, Hormati Peran Pers dan Pengawasan Publik

- Redaktur

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, jejaringIndonesia.com – Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menyampaikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam keterangan bersama pelaksana kegiatan dan Konsultan Pengawas, Pemdes Srigonco menegaskan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan berada dalam pengawasan teknis maupun administratif.

“Kami berharap klarifikasi ini memberikan gambaran utuh agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional dan berimbang,” ujar perwakilan Pemdes Srigonco.

Terkait adanya anggapan hambatan terhadap aktivitas jurnalistik di lokasi proyek, Pemdes menjelaskan situasi yang sempat terjadi merupakan dinamika komunikasi di lapangan dan bukan dimaksudkan membatasi tugas pers.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi dan tidak pernah memiliki niat menghalangi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Pemdes juga meluruskan pernyataan “Mau minta berapa?” yang sempat viral. Menurut Kepala Desa Srigonco, ucapan itu tidak dimaksudkan sebagai tawaran transaksional.

“Yang dimaksud adalah menanyakan kebutuhan informasi, dokumen, maupun data teknis agar pemerintah desa dapat mempersiapkannya secara lengkap sesuai prinsip keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Perhatian publik juga tertuju pada penggunaan besi kanal C ukuran 90 mm, sementara di RAB tertulis 100 mm. Konsultan Pengawas menjelaskan seluruh material telah diperiksa saat _pre-construction meeting_ dan dinyatakan sesuai RAB serta standar teknis.

“Material yang digunakan berstandar SNI dan memenuhi kebutuhan struktur. Selisih ukuran di lapangan bisa dipengaruhi toleransi produksi atau metode pengukuran manual. Secara teknis, konstruksi tetap memenuhi aspek keamanan, kekuatan, dan kelayakan,” jelas Konsultan Pengawas.

Konsultan Pengawas, Wariadi, juga meluruskan anggapan tidak kooperatif. Penjadwalan ulang pertemuan dilakukan karena ia sedang bertugas mengawasi proyek lain. Komunikasi via WhatsApp bertujuan mengarahkan koordinasi lewat mekanisme resmi agar administrasi tertib.

Terkait perbedaan waktu antara selesainya pekerjaan fisik dan dokumen, pihak pelaksana menyebut itu hal wajar dalam proyek pemerintah. Setelah fisik selesai masih ada penyusunan laporan, verifikasi, hingga penyelesaian LPJ.

Pemdes menghargai adanya pengawasan dari berbagai pihak termasuk unsur Intel Kodim sebagai bagian dari kontrol pembangunan. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi atau instruksi resmi dari instansi berwenang untuk melakukan pembongkaran.

Pemdes Srigonco mengajak seluruh pihak mengedepankan verifikasi fakta, data teknis, dan asas praduga tak bersalah. Kritik dan pengawasan dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sepanjang disampaikan objektif dan berdasarkan fakta.

“Dengan demikian, pembangunan diharapkan terus berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Srigonco,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Ded/Ones
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru