DLH Kota Batu Dorong Wisata Mikutopia Kelola Sampah Secara Mandiri
BATU, JEJARING INDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis pelaku usaha melalui pembinaan langsung ke destinasi wisata Mikutopia Batu di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan Tim Kerja Pengelolaan Persampahan Pelaku Usaha DLH Kota Batu yang terdiri dari Puspita Apriliyanti selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Keterlibatan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dalam Pengelolaan Sampah, bersama Eni Maulidiyah, Gatot Susanto, Arif Budiman, serta Rokhim sebagai pendamping TPS3R Dusun Junggo.
Ketua Tim Kerja Keterlibatan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dalam Pengelolaan Sampah DLH Kota Batu, Puspita Apriliyanti mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait pengelolaan sampah di kawasan wisata.
“Kami dari tim kerja pengelolaan persampahan pelaku usaha atau kegiatan melakukan kunjungan pembinaan kepada destinasi wisata Mikutopia. Tujuannya melakukan pendampingan dan pembinaan teknis, khususnya terkait pengelolaan sampah yang dihasilkan dari Mikutopia ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Mikutopia saat ini telah bekerja sama dengan TPS3R Dusun Junggo, meskipun secara administrasi belum memiliki legalitas formal.
“Kondisi saat ini di Mikutopia untuk pengelolaan sampahnya memang sudah bekerja sama dengan TPS3R walaupun secara legal formal belum terakomodir menjadi sebuah kerja sama yang legal,” jelasnya.
DLH Kota Batu juga mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya sektor pariwisata, agar mampu mengelola sampah secara mandiri guna mengurangi timbulan sampah yang terus meningkat seiring berkembangnya destinasi wisata.
“Harapannya ke depan kami dorong pelaku usaha ini mandiri dalam pengelolaan sampahnya, sehingga sampah yang dihasilkan itu dikelola sendiri. Ini merujuk pada tanggung jawab pelaku usaha terhadap pengelolaan sampah secara mandiri,” tegas Puspita.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 yang menegaskan bahwa penghasil sampah wajib bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampahnya sendiri.
Sementara itu, Humas Mikutopia Batu, Brian menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan DLH Kota Batu. Menurutnya, arahan tersebut menjadi masukan penting bagi pengelola wisata untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu terkait pengelolaan sampah. Sangat senang sudah diberi bimbingan dan arahan pengelolaan sampah ke arah pengelolaan sampah mandiri,” ujarnya.
Brian menegaskan pihaknya siap menerima berbagai masukan dari DLH dan berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah di kawasan wisata Mikutopia.
“Kami dari Mikutopia membuka masukan dan tanggapan dari dinas secara terbuka dan kami merespons secara baik. Akan kami upayakan bersama nantinya pengelolaan sampah secara mandiri dan didampingi oleh DLH,” katanya.
Ia berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara pengelola wisata dan DLH Kota Batu dalam menciptakan destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.
“Kedepannya semoga bisa terlaksana kerja sama antara kami dengan dinas untuk mengelola sampah menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Rohman
Editor: Diky Prasetyo





