Aliansi Malang: Usut Tuntas Kekerasan, Jangan Lamban

- Redaktur

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Jejaringindonesia.com — Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menegaskan sikap keras menolak segala bentuk arogansi dan kekerasan dalam penyampaian aspirasi. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi sebelumnya dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, Exel Karisma, saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Exel, pihaknya tidak mempersoalkan masyarakat menyampaikan dukungan terhadap korban dalam insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa cara penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan.

“Kita mendukung perjuangannya, akan tetapi kita menyayangkan cara-cara atau tindakan yang dilakukan. Itu saja,” tegas Exel.

Ia mengingatkan bahwa pihak yang menjadi korban dalam insiden tersebut adalah Zulham Mubarok, Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang. Posisi tersebut, kata Exel, membuat persoalan berpotensi meluas karena KNPI menaungi sejumlah organisasi kepemudaan atau OKP.

Exel mengungkapkan, situasi sempat berpotensi memanas setelah insiden tersebut. Namun, Zulham justru meminta agar organisasi kepemudaan tidak turun ke lapangan tanpa komando.

“Beliau dengan besar hati meminta saya, ‘Mas tahan, jangan sampai OKP-OKP ini turun tanpa komando. Coba saya lepas,’” ungkapnya.

Menurut Exel, sikap tersebut justru menunjukkan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum harus dikedepankan daripada melakukan tindakan balasan.

Ia bahkan menyebut eskalasi massa sebenarnya dapat terjadi dalam waktu singkat apabila tidak ada upaya menahan diri.

“Tidak sampai lima menit mereka selesai. Nah, di situlah kebesaran hati kita yang kita tunjukkan bahwa hukum adalah proses yang harus didahulukan sebelum adanya tindakan-tindakan yang lain,” ujarnya.

Namun, Exel memberikan peringatan keras apabila proses hukum dinilai berjalan lamban.

“Apabila nanti aparat kepolisian lamban untuk menuntaskan ini, saya hanya menyampaikan satu saja: usut tuntas atau kita turun yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa DPRD menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi dan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan aturan serta tidak menggunakan kekerasan.

“Kami sependapat bahwa menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat, bagian dari demokrasi,” kata Amarta.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Malang mendukung penyampaian aspirasi, termasuk kritik yang disampaikan secara keras. Tetapi, menurutnya, terdapat batas yang tidak boleh dilanggar, yakni tindakan kekerasan.

“Kami setuju apa yang disampaikan bahwa penyampaian aspirasi harapannya bisa dilakukan dengan baik, dengan tata cara yang sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengedepankan kekerasan,” jelasnya.

Amarta menilai insiden kekerasan yang terjadi sebelumnya bukanlah pola umum dalam penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Malang.

Selama ini, kata dia, masyarakat memang tidak jarang menyampaikan kritik dengan bahasa yang keras. Namun, aksi tersebut masih berada dalam koridor penyampaian pendapat dan tidak sampai berujung kekerasan.

“Menurut kami cukup jarang. Beberapa kali masyarakat menyampaikan aspirasi, meskipun disampaikan dengan bahasa yang keras, tapi tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan selama ini,” ungkap Amarta.

Karena itu, insiden yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Malang dinilai menjadi perhatian serius.

Amarta juga menyinggung adanya kejadian lain yang sempat membuat suasana memanas dalam kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD. Menurutnya, kondisi semacam itu bukan sesuatu yang lazim dalam dinamika penyampaian aspirasi di Kabupaten Malang.

“Ini termasuk hal yang jarang terjadi sebenarnya. Selama ini penyampaian aspirasi meskipun cenderung keras masih bisa diterima terkait penyampaiannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD selama ini bahkan dapat ditindaklanjuti dan diwujudkan melalui mekanisme kelembagaan.

Terkait insiden yang terjadi, Amarta menegaskan DPRD Kabupaten Malang menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk mendalami kejadian secara objektif, termasuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Terkait dengan insiden yang kemarin terjadi, kami menyerahkannya kepada pihak yang berwajib untuk mendalami lebih presisi lagi terkait dengan kejadian kemarin sebenarnya seperti apa,” tegasnya.

DPRD, lanjut Amarta, akan mengikuti perkembangan proses hukum tersebut tanpa melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum.

“Kami mengikuti dan mengawal. Di poin ini juga kami tidak mengintervensi terkait dengan proses yang ada di APH,” katanya.

Ia memastikan DPRD akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami akan terus meng-update terkait dengan perkembangan bagaimana ranah hukum dalam memproses kejadian Jumat kemarin,” pungkas Amarta. (Seno/Diky)

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru