Modal Dagang Berubah Jadi “Dapin”, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta dan Laporkan SPG

- Redaktur

Rabu, 30 September 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda terima pengaduan DS di Polsek Blimbing terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan. (Foto : istimewa)

KOTA MALANG, Jejaringindonesia.com — Berawal dari tawaran perdagangan barang, hubungan bisnis seorang warga Kota Malang dengan Sales Promotion Girl (SPG) berinisial LDA (29) berkembang menjadi skema perputaran modal yang disebut “Dapin” atau Dana Pinjaman.

Warga berinisial DS (38) itu tengah melaporkan LDA ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai hampir Rp150 juta.

DS mengaku awalnya memberikan modal karena terdorong keinginan membantu LDA yang saat itu mengaku sebagai orang tua tunggal sekaligus tulang punggung keluarga.

Namun, menurut DS, modal yang diberikan secara bertahap tidak kunjung kembali, sementara transaksi kemudian berkembang dari perdagangan produk konsumsi hingga skema pinjaman dengan iming-iming imbal hasil.

“Awalnya niat saya murni hanya ingin membantu dia karena alasan kemanusiaan, tetapi ternyata modal saya malah habis tak berbekas,” ungkap DS, Rabu (28/9/2026).

Kasus tersebut, lanjutnya, bermula sekitar akhir 2024 saat LDA yang bekerja sebagai SPG salah satu produk racun serangga datang ke kantornya. LDA menawarkan barang secara grosir dengan harga yang disebut lebih rendah dibandingkan harga pasaran.

DS sempat mempertanyakan alasan dirinya harus membeli barang dalam jumlah banyak karena tidak memiliki usaha sebagai sales. Namun, LDA disebut meyakinkan DS bahwa barang tersebut nantinya akan dibantu untuk dipasarkan.

“Waktu itu saya bilang, buat apa saya beli banyak karena saya bukan sales. Namun, dia meyakinkan, ‘nggak apa-apa Bang, nanti saya yang bantu jualkan’. Makanya saya tergerak membantu,” urainya.

Dari transaksi awal tersebut, perputaran modal kemudian disebut meluas ke sejumlah produk konsumsi lain, antara lain roti dan teh kemasan. Nilai transaksi pun disebut terus bertambah hingga jutaan rupiah.

Namun, DS mengaku tidak pernah menerima kembali modal maupun keuntungan sebagaimana yang diharapkannya. Menurut dia, LDA beberapa kali menyampaikan alasan bahwa uang tersebut masih digunakan untuk operasional dan membayar sejumlah utang.

“Setiap kali saya mempertanyakan modal usaha yang disetorkan, wujud hasil yang diiming-imingi tidak pernah saya nikmati satu rupiah pun,” tukasnya.

DS juga menyebut LDA sempat mengatakan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan lain, termasuk menebus perhiasan anaknya di Pegadaian. Di sisi lain, LDA disebut kembali menawarkan perputaran modal untuk transaksi berikutnya hingga rencana membuka usaha katering.

“LDA selalu beralasan modal diputar lagi untuk barang berikutnya, bahkan sempat mengiming-imingi mau membuka usaha katering,” imbuhnya.

Belakangan, menurut DS, pola transaksi berkembang menjadi skema yang disebut dari Dana Pinjaman (Dapin). DS mengaku ditawari memberikan pinjaman dengan iming-iming imbal hasil tinggi hingga dua kali lipat.

“Dapin ini dia kelola sendiri dan katanya disalurkan sampai ke 15 orang. Namun, jangankan pembukuan atau keuntungan, modal pinjaman yang saya berikan pun tidak pernah kembali,” tegas DS.

Berdasarkan catatan transaksi yang ditunjukkan DS, nilai yang dapat ditelusuri melalui bukti transfer bank mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara penyerahan uang secara tunai diperkirakan sekitar Rp100 juta.

DS mengatakan pemberian modal dilakukan secara bertahap. Namun, ketika dirinya mulai meminta kepastian mengenai pengembalian uang tersebut, LDA disebut terus memberikan janji akan mengembalikannya.

Hingga laporan dibuat, DS mengaku uang tersebut belum dikembalikan. Dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi dengan LDA juga disebut semakin sulit dilakukan, baik melalui telepon maupun WhatsApp. (Ahs)

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru