Polsek Dumai Barat Amankan Pria Diduga Aniaya Buruh Harian Lepas Menggunakan Double Stick Besi

- Redaktur

Selasa, 22 September 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Jejaringindonesia.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Nomor 14 A, RT 011, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Sabtu (19/9/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial UJ (46), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas berinisial SM.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, dugaan penganiayaan tersebut terjadi dalam dua kali kejadian pada Sabtu pagi.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama seorang saksi datang ke rumah saksi untuk beristirahat. Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, UJ diduga mendatangi rumah tersebut dan menghampiri korban yang sedang tidur. Korban kemudian diduga dipukul hingga terbangun.

Saksi yang berada di lokasi berupaya melerai pertikaian tersebut. Dalam situasi itu, UJ diduga menuduh korban telah memberitahukan kepada istrinya mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, tersangka diduga sempat mengancam korban dan saksi apabila persoalan rumah tangganya tidak berjalan dengan baik.

Setelah kejadian tersebut, UJ meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah saksi dan menghampiri korban yang saat itu sedang tidur.

Kedatangan kedua tersebut kemudian berujung pada pertengkaran antara korban dan tersangka. Dalam kejadian itu, UJ diduga memukul bagian kepala korban menggunakan satu buah double stick berbahan besi sebanyak satu kali.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.

Setelah kejadian, tersangka kembali meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Barat.

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Amankan Terduga Pelaku Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/45/IX/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 19 September 2026, tim opsnal Polsek Dumai Barat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Penyelidikan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat, AKP Dedy Wahyudi, S.H.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan UJ di sebuah rumah di Jalan Abdul Rabkhan, Kilometer 6, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah double stick yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah menjalani visum serta pemeriksaan bersama sejumlah saksi guna melengkapi kebutuhan penyidikan.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Polsek Dumai Barat masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut dan melengkapi berkas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis: Edo Risky
Editor: Hafid

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru