BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhanan. Dorongan ini muncul karena dinilai peran Pemkab selama ini belum optimal dalam mengelola sektor pelabuhan yang strategis bagi daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat meninjau kondisi Dermaga Bulusan, Rabu 10 September 2026.
Menurut Made, sebagian kewenangan di sektor kepelabuhanan sudah diserahkan pemerintah pusat ke tingkat kabupaten. Namun hingga kini belum dikelola secara maksimal oleh Pemkab Banyuwangi.
“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made.
Lebih lanjut, Made menegaskan bahwa pembentukan BUMD kepelabuhanan bukan hanya untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“BUMD ini diharapkan menjadi instrumen legal bagi pemerintah daerah agar bisa terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, termasuk saat muncul persoalan yang berdampak ke masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya BUMD, Pemkab Banyuwangi diharapkan memiliki kewenangan dan ruang intervensi yang lebih kuat ketika terjadi permasalahan di kawasan pelabuhan, sehingga tidak hanya menjadi penonton.
Banyuwangi, 11 September 2026.
Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo












