MUI Warning Sound Horeg, Boleh Digunakan, Haram Jika Ganggu Ketertiban

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Fenomena sound horeg di Banyuwangi yang kian marak kembali mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Banyuwangi. MUI menyerukan kepada aparat dan stakeholder terkait agar menertibkan pergelaran sound horeg yang melampaui ketentuan dalam kesepakatan Forkopimda Banyuwangi.

Seruan itu mengacu pada Kesepakatan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor: 134.1/1087/429.206/2025 tentang Kegiatan Karnaval/Pawai Budaya dan Penggunaan Sound System di Kabupaten Banyuwangi tanggal 24 Juli 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan MUI Banyuwangi Bidang Fatwa KH Maksum Shobih. Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kemaslahatan, kebaikan, dan ketertiban masyarakat lewat prinsip riayatul ummah.

Dalam hal ini, MUI memosisikan diri sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi warga sekaligus membentengi nilai-nilai agama dan budaya.

“Secara hukum asal, penggunaan teknologi audio digital memang diperbolehkan. Namun, statusnya bisa berubah menjadi haram apabila penggunaannya sudah melampaui batas kewajaran hingga menimbulkan kemudaratan bagi publik,” ujarnya.

Kiai Maksum menjelaskan bahwa MUI tidak pernah memusuhi perkembangan teknologi audio. Yang menjadi persoalan mendasar adalah ketika perangkat tersebut diputar dengan volume ekstrem hingga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Ketua MUI Banyuwangi Bidang Fatwa KH Maksum Shobih

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru