Status Tanggap Darurat Karhutla Ijen Ditetapkan hingga 17 September 2026

- Redaktur

Selasa, 8 September 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Jumat, 4 September 2026 hingga Kamis, 17 September 2026. Masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, penetapan status darurat bertujuan untuk mempercepat proses penanganan Karhutla di kawasan Ijen.
“Kami sudah tetapkan status darurat bencana 14 hari serta saya sudah tanda tangan Surat Pernyataan Tanggap Darurat untuk mempercepat penanganan,” ujarnya.

Kebakaran pertama kali terdeteksi di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro, Rabu 2 September 2026. Petugas kemudian melakukan penanganan secara bertahap. Namun api mulai merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen pada Jumat, Selasa 8 September 2026.

Akibat kondisi tersebut, kawasan Kawah Ijen ditutup sementara bagi kunjungan wisatawan.

Saat ini tim gabungan bersama para relawan masih bersiaga di kawasan Ijen. Mereka melakukan pemantauan sekaligus upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas. Mengingat medan yang curam dan kawasan terbakar yang dipenuhi pepohonan, penanganan secara manual dinilai tidak cukup.

Pemkab Banyuwangi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Pemkab Banyuwangi

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru