BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Seorang penambang emas ilegal meninggal dunia usai tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penggalian lubang di kawasan Bukit Genderuwo, Banyuwangi.
Peristiwa terjadi di lokasi Petak 74M, wilayah RPH Pulau Merah, BKPH Sukomade, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Secara administrasi area tersebut masuk Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Lubang tambang emas ilegal yang tengah beroperasi tiba-tiba mengalami longsor. Runtuhan material tanah menyebabkan 4 orang penambang langsung terperosok ke dalam lubang.
3 dari 4 penambang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Mereka bisa keluar karena posisi terperosoknya tidak terlalu dalam, yakni berkisar di kedalaman
10 meter.
Namun satu korban tidak dapat diselamatkan. Kepala Desa Sumbermulyo, Suhardi membenarkan jika korban merupakan warganya.
Korban diketahui bernama Sugiarto (50) alias Pak Kancil, warga Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Perhutani terkait penanganan dan penindakan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, Minggu 6 September 2026.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Perangkat Desa Sumbermulyo












