Diduga Bawa 63 Batang Kayu Jati Ilegal, Kakek 72 Tahun di Pesanggaran Diamankan Polisi

- Redaktur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial Jemiran warga Pesanggaran diamankan jajaran Polsek Pesanggaran bersama petugas Perhutani setelah tertangkap tangan memindahkan kayu jati ilegal.

Penangkapan terjadi di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran pada Kamis dini hari, 20 Agustus 2026, usai polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penyimpanan kayu.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 63 batang kayu jati berbagai ukuran,2 unit gergaji mesin,1 unit mobil pikap warna perak yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu

Saat digerebek, Jemiran tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Posko Perhutani untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kayu Berasal dari Hutan Ringinagung, Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo mengatakan, tersangka kedapatan mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.

Dari hasil pemeriksaan awal, Jemiran mengakui kayu jati tersebut berasal dari kawasan hutan di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah hutan Pesanggaran. Kasus ini akan kami proses tuntas sebagai bagian dari pemberantasan illegal logging di Banyuwangi,” tegas AKP Agus Hari Widodo.

Perhutani Perketat Patroli.
Waka Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Sugeng Wahono menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan kepolisian.

“Kami akan memperketat patroli di jalur-jalur rawan pembalakan liar. Ini bagian dari upaya menjaga aset negara dari kebocoran,” ujarnya.

Saat ini, Jemiran dan seluruh barang bukti diamankan di Posko Perhutani Benculuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Banyuwangi, 20 Agustus 2026.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru