SURABAYA, Jejaringindonesia.com — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meminta pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. PW Muhammadiyah Jatim menilai sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibanding manfaatnya. pada Sabtu 5 September 2026.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Biyanto mengatakan, masyarakat bersama aparat harus memiliki kesamaan pandangan terkait persoalan ini.
“Menimbang begitu banyak dampak negatif, maka larangan terhadap sound horeg harus ditegakkan,” kata Biyanto.
Menurut Biyanto, dampak negatif yang ditimbulkan sound horeg sudah sangat jelas. Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan tersebut juga sudah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di area sekitar.
“Dampak negatif yang ditimbulkan juga demikian jelas, apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. Di samping kerusakan bangunan di area sekitar, belum lagi kebisingan suara yang terjadi,” tambahnya.
Biyanto meminta aparat tegas menindak setiap pelanggaran terkait sound horeg untuk mencegah terjadinya bentrokan dan aksi main hakim sendiri.
Ia juga mendorong tokoh agama, ormas, dan masyarakat untuk aktif menyosialisasikan dampak buruk sound horeg yang dinilai dapat mengganggu ketenangan, memicu kegaduhan, hingga menyebabkan korban jiwa.
Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo












