Abaikan Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Dumai Marak Beraktivitas Hingga Dini Hari: Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

- Redaktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, Jejaringindonesia.com — Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Dumai melalui instansi teknis terkait kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Dumai disinyalir kerap mengabaikan dan melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai.
​
Berdasarkan pantauan dan informasi dari lapangan, salah satu tempat hiburan malam, yakni Kujira Dumai, ditemukan masih beroperasi hingga larut dan melampaui batas jam operasional yang ditentukan aturan daerah. Aktivitas dentuman musik keras dan hilir mudik pengunjung masih berlangsung hingga dini hari, memicu keresahan warga sekitar.
​
Maraknya THM yang “membandel” ini memicu tuduhan bahwa Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispar) Kota Dumai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai selaku aparat penegak Perda terkesan kurang tegas dan terkesan melakukan pembiaran.
​
“Aturan jam operasional kan sudah jelas. Tapi di lapangan, tempat seperti Kujira dan THM lainnya seolah bebas beroperasi melebihi waktu yang diizinkan tanpa ada pengawasan ketat setiap malamnya,Kalau penegakan aturan melempem, buat apa Perda dan Perwako dibentuk?” Ujar arvan

​Sesuai aturan regulasi kepariwisataan dan ketertiban umum di Kota Dumai, setiap pengelola tempat hiburan malam wajib mematuhi batas jam operasional guna menjaga kondusivitas, ketenteraman masyarakat, serta norma sosial dan agama di Kota Pelabuhan ini.

​Publik menuntut Dinas Pariwisata Kota Dumai tidak tinggal diam dan aktif melakukan evaluasi, pengawasan, serta memberikan rekomendasi tindakan atau Surat Peringatan (SP) bagi pengelola usaha yang melanggar. Begitu pula dengan Satpol PP Kota Dumai yang diharapkan melakukan razia penertiban secara rutin, tegas, dan transparan tanpa tebang pilih.

​Jika pengelola THM seperti Kujira dan pelaku usaha sejenis tetap membandel mengangkangi aturan daerah, warga mendesak Pemko Dumai untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional usaha secara permanen.

Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru