Abaikan Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Dumai Marak Beraktivitas Hingga Dini Hari: Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

- Redaktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, Jejaringindonesia.com — Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Dumai melalui instansi teknis terkait kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Dumai disinyalir kerap mengabaikan dan melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai.

Berdasarkan pantauan dan informasi dari lapangan, salah satu tempat hiburan malam, yakni Kujira Dumai, ditemukan masih beroperasi hingga larut dan melampaui batas jam operasional yang ditentukan aturan daerah. Aktivitas dentuman musik keras dan hilir mudik pengunjung masih berlangsung hingga dini hari, memicu keresahan warga sekitar.

Maraknya THM yang “membandel” ini memicu tuduhan bahwa Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispar) Kota Dumai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai selaku aparat penegak Perda terkesan kurang tegas dan terkesan melakukan pembiaran.

“Aturan jam operasional kan sudah jelas. Tapi di lapangan, tempat seperti Kujira dan THM lainnya seolah bebas beroperasi melebihi waktu yang diizinkan tanpa ada pengawasan ketat setiap malamnya,Kalau penegakan aturan melempem, buat apa Perda dan Perwako dibentuk?” Ujar arvan

​Sesuai aturan regulasi kepariwisataan dan ketertiban umum di Kota Dumai, setiap pengelola tempat hiburan malam wajib mematuhi batas jam operasional guna menjaga kondusivitas, ketenteraman masyarakat, serta norma sosial dan agama di Kota Pelabuhan ini.

​Publik menuntut Dinas Pariwisata Kota Dumai tidak tinggal diam dan aktif melakukan evaluasi, pengawasan, serta memberikan rekomendasi tindakan atau Surat Peringatan (SP) bagi pengelola usaha yang melanggar. Begitu pula dengan Satpol PP Kota Dumai yang diharapkan melakukan razia penertiban secara rutin, tegas, dan transparan tanpa tebang pilih.

​Jika pengelola THM seperti Kujira dan pelaku usaha sejenis tetap membandel mengangkangi aturan daerah, warga mendesak Pemko Dumai untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional usaha secara permanen.

Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Jalan Lintas Dumai–Pakning Minim Penerangan dan Rusak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Warga Mundam Resah, Abrasi Laut Kian Mendekat ke Permukiman dan Jalan Utama
SIKAT HABIS! Tim URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP, 5 Pelaku Diamankan
Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Cek Sound Blizzard Meriahkan Malam Warga Desa Clumprit
Doa Bersama dan Potong Tumpeng Warnai HUT TIDAR ke‑18 di Kantor DPC Gerindra Tulungagung, Dihadiri 19 PAC Se‑Kabupaten
Gerak Cepat, Plt Bupati Tulungagung Bersurat ke Kemendagri Percepat Pengisian Jabatan Eselon II
Kapolres Malang Gandeng Driver Ojol Jaga Keamanan Warga
Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Manfaatkan Bendera Tahun Lalu untuk HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Jalan Lintas Dumai–Pakning Minim Penerangan dan Rusak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Abaikan Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Dumai Marak Beraktivitas Hingga Dini Hari: Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Warga Mundam Resah, Abrasi Laut Kian Mendekat ke Permukiman dan Jalan Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:36 WIB

SIKAT HABIS! Tim URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP, 5 Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Cek Sound Blizzard Meriahkan Malam Warga Desa Clumprit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Gerak Cepat, Plt Bupati Tulungagung Bersurat ke Kemendagri Percepat Pengisian Jabatan Eselon II

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Malang Gandeng Driver Ojol Jaga Keamanan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Manfaatkan Bendera Tahun Lalu untuk HUT RI ke-81

Berita Terbaru