Banyuwangi, Jejaringindonesia.com – Komitmen tanpa henti dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan Polresta Banyuwangi. Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil meraih Peringkat 3 Kelompok A Kategori Barang Bukti Terbanyak Semester I Tahun 2026 di jajaran Polda Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan di lingkungan Polda Jatim. Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas jaringan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. Ia
mengapresiasi kinerja Satresnarkoba. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sekadar trofi, tetapi juga motivasi untuk terus bekerja keras melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi masa depan generasi Banyuwangi yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Polresta Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, masyarakat dapat segera melapor ke Call Center 110 yang bebas pulsa 24 jam.
“Bersama masyarakat, kita lawan narkoba! Ayo Jogo Banyuwangi, Dulur!.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi












