Kanit Reskrim Polsek Muncar Gerak Cepat Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaktur

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Muncar bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dari amukan warga di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/7/2026) siang.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Muncar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra, S.H. Dalam proses pengamanan tersebut, petugas juga dibantu oleh perangkat Desa Kedungrejo dan tokoh masyarakat setempat. Aparat kepolisian terpaksa turun ke lokasi setelah menerima laporan bahwa massa telah berkumpul dan meluapkan kemarahan kepada terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pria tersebut diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Hingga saat ini jumlah korban yang diduga menjadi sasaran perbuatan terduga pelaku diperkirakan berjumlah empat hingga lima anak.

Menyikapi situasi yang memanas dan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, polisi segera melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dari lokasi kejadian. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan pengamanan yang lebih maksimal.

Selanjutnya, penanganan perkara ini telah dilimpahkan kepada Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)/Renakta Polresta Banyuwangi. Unit PPA akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi setiap permasalahan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar
Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika
AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:10 WIB

AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Berita Terbaru