Kanit Reskrim Polsek Muncar Gerak Cepat Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaktur

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Muncar bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dari amukan warga di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/7/2026) siang.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Muncar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra, S.H. Dalam proses pengamanan tersebut, petugas juga dibantu oleh perangkat Desa Kedungrejo dan tokoh masyarakat setempat. Aparat kepolisian terpaksa turun ke lokasi setelah menerima laporan bahwa massa telah berkumpul dan meluapkan kemarahan kepada terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pria tersebut diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Hingga saat ini jumlah korban yang diduga menjadi sasaran perbuatan terduga pelaku diperkirakan berjumlah empat hingga lima anak.

Menyikapi situasi yang memanas dan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, polisi segera melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dari lokasi kejadian. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan pengamanan yang lebih maksimal.

Selanjutnya, penanganan perkara ini telah dilimpahkan kepada Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)/Renakta Polresta Banyuwangi. Unit PPA akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi setiap permasalahan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga
Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Kwarran Sumbermanjing Wetan Akan Laksanakan Upacara di Pantai Tanjung Penyu
Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi
Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Gagasan Yunus Saflembolo: Kembangkan UMKM Papua Lewat “From Planning to Downstreaming” Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru