Pemprov Jatim Tegaskan Larang Iuran Wajib dan Jual Seragam Paket di SMA/SMK Negeri

- Redaktur

Senin, 13 Juli 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, JejaringIndonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan larangan pungutan iuran wajib di lingkungan SMA/SMK Negeri. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Larangan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli dan tekanan ekonomi kepada siswa serta orang tua.

Berdasarkan edaran Pemprov Jatim, ada 2 hal utama yang dilarang di SMA/SMK Negeri:

Setelah proses daftar ulang, tidak boleh ada pungutan wajib dan pemaksaan. Iuran hanya boleh dilakukan jika bersifat sukarela dan atas kesepakatan bersama antara sekolah dengan orang tua/wali murid.

Siswa dan orang tua bebas membeli seragam di mana saja tanpa paket dan tanpa tekanan. Koperasi sekolah tidak diperkenankan menjual seragam dalam bentuk paket wajib.

“Tolak iuran yang bersifat wajib dan laporkan jika ada pelanggaran” – _Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur_

Pemprov Jatim juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan setiap laporan akan diverifikasi serta ditindaklanjuti.

Cara Melaporkan:
1. Siapkan Bukti Nyata
Foto brosur seragam paket, simpan kuitansi, rekam suara/video pemaksaan iuran.
2. Catat Identitas Sekolah
Tuliskan nama sekolah, alamat, serta nama oknum guru atau pengurus koperasi/komite yang melakukan pungutan.
3. Kirim Laporan Resmi
– WhatsApp Satgas Saber Pungli Jatim: 0851-7237-8616
– Website Nasional: http://LAPOR.GO.ID

Pemprov Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan “Sekolah Bebas Pungli” di Jawa Timur.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar
Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika
AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:10 WIB

AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Berita Terbaru