Rekaman Telepon Bocor! Dugaan Pungli PKL Alun-Alun Batu Libatkan Oknum ASN, Ada Upaya “Satu Suara” Tutupi Kasus
BATU, JEJARING INDONESIA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu semakin memanas.
Fakta baru terungkap setelah beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 3 menit 35 detik antara perwakilan dua kelompok pedagang (Paguyuban A dan Paguyuban B) yang bocor ke publik.Dalam rekaman tersebut, terungkap adanya upaya sistematis untuk menyamakan pendapat (satu suara) guna menutupi praktik haram, bahkan menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.
Ajakan “Satu Suara” dan Libatkan Oknum ASNSuara dari Paguyuban A dalam rekaman itu mengaku telah dihubungi oleh seorang ASN Pemkot Batu berinisial (L) terkait kasus yang sedang diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu. Paguyuban A mendesak Paguyuban B untuk kompak membantah adanya pungli.“Saya ditelepon L salah satu ASN soal ini.
Kita harus satu suara ya, bilang saja tidak ada pungli. Semua yang berjalan itu cuma kesepakatan bersama saja,” ujar suara dalam rekaman tersebut, Minggu (10/5/2026).
Lebih jauh, Paguyuban A berupaya menekan Paguyuban B agar mengikuti arahan tersebut, dengan iming-iming akan membantu mengurus kepentingan paguyuban B ke depannya. “Tenang saja, kita harus kompak bersatu padu satu suara. Nanti saya bantu urus semuanya,” janjinya.
Tolak Kompromi, Paguyuban B Tegaskan TransparansiUpaya penutupan kasus oleh Paguyuban A ternyata tidak berjalan mulus. Paguyuban B memberikan respons tegas dan menolak skenario tersebut.
Mereka mengklaim bahwa penarikan dana dari pedagang hanyalah untuk biaya operasional yang sah.
“Kalau saya sih tenang saja. Di tempat paguyuban pedagang saya tidak ada pungli, yang ada cuma penarikan retribusi sampah dan keperluan lain, semuanya tercatat jelas. Saya juga sudah pernah diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum), jadi saya tidak khawatir sama sekali,” tegas Paguyuban B dalam percakapan itu.
Modus Jual Beli Lapak dan Penyelidikan PolisiKasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Batu terkait dugaan pungli dan jual beli lapak, yang memanfaatkan fasilitas umum (badan jalan) di sekitar Alun-Alun Kota Batu.
Ironisnya, modus ini diduga melibatkan oknum ketua paguyuban. Korban mengaku mentransfer uang dengan nominal fantastis, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 juta (tunai dan transfer) untuk mendapatkan tempat berjualan.
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu tengah melakukan penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian dikabarkan tengah menelusuri kebenaran rekaman suara tersebut dan memeriksa keterlibatan oknum ASN (L) yang disebut-sebut.
Publik berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. (Ria/Dk)





