Polisi Tangkap Pemuda Pencuri 3 HP di Toko Kepanjen Malang, Modus Pura-pura Belanja

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Jejaring Indonesia – Polres Malang mengungkap kasus pencurian tiga unit handphone di sebuah toko di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RM (18), warga asal Tulungagung, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Kasus pencurian itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kehilangan tiga unit ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli di toko korban.

“Pelaku datang ke toko dengan modus berpura-pura melihat dan membeli barang dagangan. Saat korban lengah, pelaku mengambil tiga unit handphone yang berada di meja kasir,” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (18/5/2026).

Peristiwa itu diketahui setelah korban mendapati tiga ponselnya hilang saat kembali ke area kasir usai mencuci wadah makanan di wastafel depan toko.

“Korban kemudian mencoba menghubungi nomor handphone tersebut, namun sudah dalam kondisi tidak aktif. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Kepanjen,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV dan informasi para saksi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Kepanjen berikut sejumlah barang bukti,” terang Bambang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sisa uang hasil penjualan handphone curian, dosbook ponsel, hingga telepon genggam yang digunakan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian handphone hasil curian diduga sudah dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kepanjen guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga
Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Kwarran Sumbermanjing Wetan Akan Laksanakan Upacara di Pantai Tanjung Penyu
Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi
Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Gagasan Yunus Saflembolo: Kembangkan UMKM Papua Lewat “From Planning to Downstreaming” Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru