Polisi Tangkap Pemuda Pencuri 3 HP di Toko Kepanjen Malang, Modus Pura-pura Belanja

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Jejaring Indonesia – Polres Malang mengungkap kasus pencurian tiga unit handphone di sebuah toko di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RM (18), warga asal Tulungagung, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Kasus pencurian itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kehilangan tiga unit ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli di toko korban.

“Pelaku datang ke toko dengan modus berpura-pura melihat dan membeli barang dagangan. Saat korban lengah, pelaku mengambil tiga unit handphone yang berada di meja kasir,” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (18/5/2026).

Peristiwa itu diketahui setelah korban mendapati tiga ponselnya hilang saat kembali ke area kasir usai mencuci wadah makanan di wastafel depan toko.

“Korban kemudian mencoba menghubungi nomor handphone tersebut, namun sudah dalam kondisi tidak aktif. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Kepanjen,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV dan informasi para saksi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Kepanjen berikut sejumlah barang bukti,” terang Bambang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sisa uang hasil penjualan handphone curian, dosbook ponsel, hingga telepon genggam yang digunakan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian handphone hasil curian diduga sudah dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kepanjen guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Dua Guru RA Al Jauhar Ngijo Berprestasi dalam Gemilang RA, Raih Juara 1 dan Juara 2 Tingkat Kecamatan
Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang
Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar
Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika
AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Dua Guru RA Al Jauhar Ngijo Berprestasi dalam Gemilang RA, Raih Juara 1 dan Juara 2 Tingkat Kecamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Berita Terbaru

Berita

Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 04:54 WIB