Bupati Sanusi Tekankan Integritas dalam Penataan JPT Pratama

1776931946425

MALANG, JEJARING INDONESIA – Bupati Malang, H.M. Sanusi, terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menjadi fokus utama guna menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru per April 2026, Bupati Sanusi menegaskan bahwa setiap rotasi dan pelantikan pejabat didasarkan pada prinsip sistem merit. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah dinamika kebutuhan daerah.

Akselerasi Kinerja melalui Pelantikan Massal
Sebagai bentuk penyegaran organisasi, Bupati Malang melakukan pelantikan besar-besaran pada 13 April 2026. Sebanyak 447 pejabat, yang terdiri dari JPT Pratama, pejabat administrator, hingga pengawas, resmi diambil sumpahnya.

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian rotasi strategis yang telah dimulai sejak akhir 2025 terhadap 15 Pejabat Tinggi Pratama.

“Penataan ini adalah upaya kita untuk memastikan efektivitas dan efisiensi organisasi. Saya instruksikan kepada seluruh pejabat untuk tidak mentolerir tindakan korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas Sanusi dalam arahannya.

Sorotan dan Pengawasan Birokrasi
Meski langkah penataan terus dipacu, dinamika pengawasan tetap berjalan ketat.

Pada 23 April 2026, DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat gabungan untuk meminta klarifikasi terkait pelantikan salah satu Kepala Dinas yang sempat menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil legislatif untuk memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan pelantikan telah patuh pada aturan etika serta regulasi birokrasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, saat ditemui di sela kegiatannya di Puskesmas Tajinan, Bupati Sanusi kembali menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses penataan jabatan dilakukan sesuai koridor hukum demi mengoptimalkan kinerja dinas-dinas di lingkungan Pemkab Malang.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai struktur perangkat daerah dan pembaruan jabatan, informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal resmi Kabupaten Malang. (Ones/Diky)