Jelang Hari Bhayangkara, Polres Malang Ungkap 20 Kasus 3C dan Tangkap 19 Tersangka

- Redaktur

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaring Indonesia.com – Polres Malang mengungkap 20 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 15 kecamatan di Kabupaten Malang.

Polres Malang memaparkan hasil pengungkapan puluhan kasus kriminal dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (29/6/2026). Konferensi pers yang dipimpin Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar itu menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Kasatreskrim AKP Hafiz mengatakan, keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku kejahatan konvensional.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Malang terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, kami ingin memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara maksimal sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ungkap AKP Hafiz, Selasa (30/6/2026).

Hafiz menjelaskan, dari total 20 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 16 merupakan kasus pencurian dengan pemberatan dengan 14 tersangka, sedangkan empat kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor dengan lima tersangka.

Lokasi kejadian tersebar di 15 kecamatan, dengan kasus curat paling banyak terjadi di Kecamatan Singosari.

“Hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan perkara yang telah dilaksanakan selama Juni 2026. Perkara yang kami ungkap merupakan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, terutama pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor,” ujar Hafiz.

Menurut Hafiz, mayoritas pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan beragam, mulai masuk ke rumah saat ditinggal pemiliknya, merusak jendela menggunakan alat, membobol kotak amal masjid, mencuri hasil panen di kebun, hingga menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor korban.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pencurian yang terjadi saat rumah ditinggal kosong. Ada pelaku yang masuk ke rumah setelah merusak jendela, ada yang membobol kotak amal masjid, hingga pelaku curanmor yang menggunakan kunci letter T untuk mengambil sepeda motor korban,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 unit sepeda motor berbagai merek, enam telepon genggam, satu unit PlayStation 4, satu set kunci letter T, uang tunai, kotak amal, linggis, burung kicau, serta berbagai barang hasil curian lainnya.

Hafiz menyebut, salah satu tersangka yang menjadi perhatian penyidik adalah pria berinisial S (66), warga Kecamatan Tajinan, yang merupakan residivis kasus pencurian. Saat hendak ditangkap, tersangka bahkan telah menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas.

“Yang menjadi perhatian kami adalah tersangka berinisial S yang merupakan residivis. Saat penangkapan, yang bersangkutan sudah menyiapkan parang untuk melawan petugas. Namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban,” ungkap Hafiz.

Selain melakukan penindakan, Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama ketika meninggalkan rumah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci meski hanya ditinggalkan sebentar, termasuk saat beribadah. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya. Di sisi lain, Polres Malang akan terus mengintensifkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Hafiz.

 

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru