DPO Curanmor Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Kepanjen

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA– Tim gabungan Polres Malang berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku diketahui bernama BB (29), warga Jalan Manggis, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Agustus 2025 di wilayah Pakis.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang, serta Polsek Kepanjen.

“Pelaku berhasil diamankan di sebuah warung di wilayah Kepanjen setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2025,” ujar AKP Bambang, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini bermula pada Minggu (17/8/2025) saat pelaku bersama rekannya mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri. Salah satu rekannya, VS (32), telah lebih dulu ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian. Namun Bayu berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah salah satu pelaku ditangkap, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain, namun sempat tidak ditemukan hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

AKP Bambang menambahkan, selama dalam pelarian pelaku kerap berpindah-pindah lokasi, bahkan hingga ke luar kota, untuk menghindari kejaran petugas.

“Selama menjadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat, termasuk keluar kota, sehingga sempat menyulitkan proses pencarian oleh petugas,” ungkapnya.

Setelah hampir satu tahun buron, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi dan langsung disergap petugas tanpa perlawanan. Polisi menyebut identitas pelaku sudah lama dikantongi sehingga proses pelacakan hingga penangkapan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

AKP Bambang menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang masih buron serta menuntaskan kasus hingga ke jaringan penadah.

“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan yang masih buron akan terus kami kejar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungannya,” tegasnya.

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

 

 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru