Waspada! Modus Baru Polisi Gadungan di Malang, Tilang Lalu Minta HP Sebagai Jaminan

IMG-20260412-WA0053

Malang, Jejaring Indonesia — Modus penipuan berkedok aparat kembali terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini, dua pelajar kelas 8 MTsN 7 Kabupaten Malang menjadi korban polisi gadungan yang berpura-pura melakukan penilangan di jalan raya.

Kejadian tersebut berlangsung beberapa waktu lalu di Jalan Raya Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Pakis mendatangi lokasi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pengecekan serta menggali keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto menjelaskan, pelaku menghentikan korban saat mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan alasan tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong.

“Pelaku kemudian membuka jaket dan menunjukkan rompi bertuliskan polisi. Pelaku mengaku akan menilang korban dan membawa ke Polres Suhat,” terang AKP Suyanto.

Setelah itu, pelaku meminta korban pulang mengambil STNK kendaraan. Sementara itu, pelaku meminta HP korban sebagai jaminan.
Korban yang percaya kemudian pulang mengambil STNK. Namun saat kembali ke lokasi, pelaku sudah menghilang dan membawa kabur HP milik korban.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta akibat kejadian tersebut,” lanjutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, helm hitam dan masker. Pelaku juga diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi N-4692-CH.

AKP Suyanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok aparat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya. Jika ada yang mengaku anggota polisi, masyarakat bisa meminta identitas resmi atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Pakis,” tutupnya.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo