Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

- Redaktur

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan kendaraan, dan pencurian yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, resmi dihentikan Polres Malang setelah para pihak mencapai kesepakatan damai.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu sebelumnya menyeret lima orang tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum. Setelah melalui proses mediasi dan pemulihan terhadap para korban, seluruh pelapor sepakat mencabut laporan polisi yang telah diajukan.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan perkembangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami merasa perlu menyampaikan perkembangan perkara ini sebagai bagian dari transparansi penanganan yang dilakukan penyidik. Pada prinsipnya para pihak telah menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan yang sebelumnya dibuat dicabut dan proses penyidikan kemudian dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Taat, Selasa (2/6/2026).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, perkara tersebut berawal dari insiden yang terjadi di Pantai Wedi Awu pada Selasa (5/5/2026) lalu. Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga menetapkan lima tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum.

“Dalam perkembangannya, para tersangka melalui kuasa hukumnya membangun dialog dan mediasi dengan para korban untuk mengedepankan pemulihan atas kerugian maupun kerusakan yang terjadi. Selama kurang lebih dua minggu terakhir telah dilakukan mediasi yang difasilitasi Satreskrim Polres Malang,” ujar Hafiz.

Menurut Hafiz, hasil mediasi menunjukkan para korban telah menerima pemulihan atas kerugian yang dialami sehingga bersedia mencabut laporan polisi.

“Para korban menyatakan kerugian yang mereka alami telah mendapatkan pemulihan. Berdasarkan pencabutan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan penghentian penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, kuasa hukum para tersangka bersama perwakilan Presidium Aremania menyatakan kesediaan membantu mengembalikan kondisi korban seperti semula, terutama terkait perbaikan kendaraan yang rusak serta kebutuhan pengobatan korban yang mengalami luka.

Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menegaskan kesepakatan yang dicapai seluruh pihak berlangsung tanpa tekanan maupun paksaan.

“Semua pihak mencari solusi terbaik atas peristiwa yang terjadi. Kerugian yang dialami korban, baik kendaraan yang rusak, barang yang hilang maupun kebutuhan pengobatan, telah diselesaikan sesuai kesepakatan. Proses ini berjalan secara baik tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ali.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru