MALANG, Jejaringindonesia.com – Unggahan soal kehilangan sepeda motor di Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Polemik itu menyeret nama Kepala Desa Kemiri, Wijiati, dan kini resmi masuk ranah hukum setelah ditangani Satreskrim Polres Malang.
Viralnya kasus ini bermula dari aduan keluarga korban di media sosial terkait kehilangan sepeda motor. Dalam narasi yang beredar, pemerintah desa turut dipersoalkan, termasuk tudingan adanya permintaan uang tebusan Rp1 juta saat motor disebut telah ditemukan. Namun informasi tersebut masih berupa aduan di media sosial dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta keterlibatan pihak tertentu.
Menanggapi hal itu, Kades Kemiri Wijiati memberikan klarifikasi. Ia menegaskan sejak awal pemerintah desa berupaya menyelesaikan persoalan secara musyawarah agar tidak menjadi konflik antar tetangga.
“Tujuan saya, karena saya enggak ngomong pada saat awal siapa pelakunya, karena tetangga. Kalau saya langsung ngomong kemarin, takutnya ada gesekan nanti,” kata Wijiati, Rabu (24/9/2026).
Menurut Wijiati, kedua belah pihak sudah dipanggil secara terpisah, namun belum dipertemukan dengan pertimbangan situasi di lapangan.
“Pihak korban sudah saya panggil, pihak pelaku juga saya panggil, tapi tidak saya pertemukan,” ujarnya.
Ia mengaku telah menyiapkan forum mediasi di balai desa dengan menghadirkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Sampai sekarang pun pihak korban enggak tahu siapa yang nyuri. Maksud saya, akan saya ajak berunding ke kantor desa, Babinsa menyaksikan, Bhabinkamtibmas menyaksikan,” jelasnya.
“Apakah nanti tetap ada tuntutan dari pihak korban atau tidak, kan kita enggak tahu,” tambahnya.
Dalam rangkaian persoalan tersebut, nama Sunarko turut muncul. Wijiati menyebut Sunarko memiliki hubungan keluarga dengannya, sehingga ia berupaya membantu.
“Kalau waktu didatangi Ajeng nggak datang ke saya. Cuma waktu kejadian awal dari Perengan itu Brantas ya, Sungai Brantas. Itu Pak Misdi jalan ke utara tanya masalah motor. Dan motor-motor tersebut memang hilang di lokasi,” ungkap Wijiati.
“Sampai saya telepon Ajeng suruh jemput bapaknya. Itu memang saudara sama saya. Makanya saya mau bantu,” katanya.
Sepeda motor yang menjadi objek persoalan disebut telah ditemukan pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian dibawa ke kantor desa.
Sementara itu, Polres Malang memastikan laporan terkait kasus ini sudah diterima.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono membenarkan laporan tersebut kini ditangani penyidik.
“Betul sudah dijawab di IG. Sudah saya sampaikan Kapolsek Kepanjen nunggu laporan dari Kapolsek. Oyi, sudah laporan dan ditangani Reskrim Polres Malang,” kata Budiono.
Dengan laporan yang telah masuk, kronologi lengkap kehilangan kendaraan, proses ditemukannya motor, dugaan permintaan uang, serta pihak-pihak yang terlibat selanjutnya akan diuji melalui proses penyelidikan kepolisian. (Hafid/ones)












