Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan WNA Pengedar Ganja dan Tembakau Sintetis di Apartemen Pemogan

- Redaktur

Minggu, 13 September 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Jejaringindonesia.com — Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial ARB, 36 tahun, terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Minggu 13 September 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Raya Kepaon, Pemogan. Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus DW menemukan sejumlah paket narkotika siap edar.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 37 paket ganja dengan berat total 36,64 gram dan 2 paket tembakau sintetis seberat 21,30 gram. Selain itu turut disita peralatan pendukung berupa bong dan timbangan elektrik.

Berdasarkan keterangan awal, ARB mengaku memperoleh barang tersebut seharga Rp 2.000.000, 00 dari seseorang di kawasan Pantai Kuta. ARB menyebut datang ke Bali untuk mengikuti program magang di bidang pemasaran.

Atas perbuatannya, ARB dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 8 miliar.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Satresnarkoba Polresta Denpasar

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru