BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam kembali ditunjukkan warga Kecamatan Genteng. Seorang warga secara sukarela menyerahkan seekor satwa liar jenis trenggiling ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng pada Kamis malam, 10 September 2026.
Menindaklanjuti penyerahan tersebut, Kepala SPKT Polsek Genteng segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi. Pada Jumat pagi, 11 September 2026, satwa tersebut resmi diserahterimakan kepada BKSDA Banyuwangi.
Satwa trenggiling itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis, dan persiapan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Trenggiling (Manis Javanica) merupakan mamalia bersisik yang termasuk satwa dilindungi. Populasinya terancam punah akibat perburuan liar. Padahal satwa ini memiliki peran penting dalam ekosistem hutan sebagai pemangsa alami serangga.
Kapolsek Genteng mengapresiasi tindakan warga tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada warga atas kesadaran dan kepedulian ini. Terima kasih juga atas kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek Genteng.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati.
“Jika melihat atau menemukan satwa liar yang dilindungi, kami meminta masyarakat untuk tidak memelihara, apalagi memperjualbelikannya. Segera laporkan dan serahkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Polsek Genteng Polresta Banyuwangi












