BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Sekitar 1.600 pekerja PT INKA Banyuwangi tidak diperpanjang kontraknya. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Banyuwangi karena berpotensi menambah angka pengangguran dan menekan aktivitas ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I ke PT INKA Banyuwangi pada Jumat, 4 September 2026.
“Persoalan ini harus mendapat perhatian serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga roda ekonomi lokal,” tegas Made.
Menurutnya, pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar tersebut tidak lepas dari sejumlah kendala operasional yang masih menghambat kinerja PT INKA Banyuwangi. Salah satu masalah utama adalah distribusi hasil produksi dari Banyuwangi ke perusahaan induk di Kabupaten Madiun.
Made menjelaskan, pengiriman lewat jalur darat terkendala aturan Over Dimension Over Loading / ODOL. Sementara opsi pengangkutan melalui jalur kereta api juga belum sepenuhnya memungkinkan karena masih adanya hambatan infrastruktur di Terowongan Mrawan.
“Kondisi ini membuat operasional pabrik belum berjalan optimal dan berimbas pada kebutuhan tenaga kerja di lapangan,” lanjutnya.
DPRD Banyuwangi menilai penyelesaian hambatan distribusi menjadi kunci penting agar aktivitas produksi di Banyuwangi bisa pulih dan menyerap kembali tenaga kerja secara maksimal.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












